SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur diduga dilakukan secara ilegal. Pasalnya, sesuai regulasi tim Verval (Verifikasi dan Validasi) DTKS itu harusnya ada surat tugas dari kecamatan setempat.
Namun sampai saat pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan surat pengantar tim Verval DTKS, TKSK tidak pernah ada koordinasi ke Camat dan pihak Desa. Bahkan anehnya, saat ini tim Verval DTKS sedang berjalan.
“Selama saya menjabat tidak pernah ada pengajuan surat tugas baik dari pemdes maupun dari TKSK,” kata H. Moh. Jailani, S.Pd., M.Pd. mantan camat Sapeken, kepada media ini.
Bahkan dirinya mengaku, pernah mengundang pihak desa, namun desa menjawab tidak tau dimana semua agen siapa yang menunjuk.
“Mungkin itu camat sebelum dirinya, tapi tidak ada, dan kami menunggu regulasi yang harus dilakukan, dan desa harus mengajukan ke kecamatan, ini kayaknya desa tidak tau,” ngakunya.
Pihaknya, memaparkan kapan pembentukan itu dilakukan, dirinya mengaku tidak tau. “Kami tidak tau kapan pembentukannya, dan mungkin yang sebelumnya,” ungkapnya.
Ditanya, apakah pendataan ini ilegal karena tidak sesuai regulasi, Jailani menjawab bisa saja seperti itu. “Wallahu a’lam, bisa saja begitu, karena sebelumnya salah satu desa curhat ini gimana, Data pemutakhiran lewat mana?, Ya saya bilang langsung saja ke Dinsos,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Kadinsos Sumenep Moh Iksan, S.Pd., M.T, menyampaikan akan menidaklanjuti tentang laporan mengenai TKSK Kecamatan Sapeken yang disinyalir tidak menjalankan sesuai SO dalam pemutakhiran data DTKS.
Harusnya yang menunjuk tim Verval adalah desa. TKSK sudah tahu siapa yang ditunjuk oleh desa. Sehingga, petugas Verval itu yang ditunjuk oleh desa, cukup dengan petugas tersebut.
Sehingga, pihaknya menjelaskan, jika TKSK hanya sebagai koordinator dalam pemutakhiran DTKS di Kecamatan, namun petugas Verval ditunjuk dengan surat pengantar camat. “TKSK hanya sebagai koordinator DTKS Kecamatan.
Informasi yang dihimpun media dari sumber terpercaya, saat ini pendataan masih berlangsung meski tanpa koordinasi dengan pihak desa. Bahkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkesan asal tunjuk sehingga akurasi hasil pendataan patut dipertanyakan.
(Asm/red)