banner 728x90
Tak Berkategori  

Pendataan DTKS “Terselubung”, TKSK Sapeken Tak “Menjalankan” Sesuai SO


SUMENEP, (TransMadura.com) – Soal dugaan kesewenang – wenangan Pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan TKSK di Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep, Jawa Timur terus bergulir.

Pasalnya, Saat melakukan pendataan petugas terkesan melakukan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa (pemdes), dapat respon Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

banner 728x90

“Yang menunjuk petugas Verval (Verifikasi dan Validasi, red) adalah desa. TKSK sudah tahu siapa yang ditunjuk oleh desa,” kata Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Moh Iksan, S.Pd., M.T.

Menurutnya, petugas Verval itu yang ditunjuk oleh desa, cukup dengan petugas tersebut “Yang ditunjuk oleh desa itu siapa, kalau sudah cukup dengan petugas tersebut,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya menjelaskan, jika TKSK hanya sebagai koordinator dalam pemutakhiran DTKS di Kecamatan, namun petugas Verval ditunjuk dengan surat pengantar camat. “TKSK hanya sebagai koordinator DTKS Kecamatan,” ujarnya

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

Dengan begitu, pihaknya akan menidaklanjuti tentang laporan mengenai TKSK Kecamatan Sapeken yang disinyalir tidak menjalankan sesuai SO dalam pemutakhiran data DTKS.

Informasi yang dihimpun media ini, saat ini pendataan masih berlangsung meski tanpa koordinasi dengan pihak desa. Bahkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkesan asal tunjuk sehingga akurasi hasil pendataan patut dipertanyakan.

“Informasi yang saya dapatkan petugas pendataan itu harus dari unsur Redes, Mahasiswa atau Karang Taruna. Tetapi yang terjadi di desa kami, TKSK Sapeken menunjuk sendiri petugas pendataannya tanpa koordinasi sebelumnya,” kata sumber media ini.

Bahkan menurutnya, apabila dalam proses pendataannya pihak Pemdes tidak dilibatkan, secara etika dan bisa saja terjadi salah sasaran, karena yang tau betul adalah desa.

Baca Juga :   Ngeri, Tiba Tiba Ada Jimat Muncul di Kantor DPRD Baru Sumenep

“Ini sudah etikanya tidak dipakai, dan sewenang – wenang apalagi menyangkut pendataan warga, harusnya klunuwonlah, biar semua berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.

Sementara , TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Sapeken, Rahman sampai saat ini belum merespon saat mau dikonfirmasi melalui Telepon genggamnya, via chat WhatsApp nya belum membalas.

Perlu diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) RI menargetkan, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan rampung pada Agustus 2021.

(Asm/Fero/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *