banner 728x90
Tak Berkategori  

Komisi I: Inspektorat Diminta Usut Tuntas Oknum ASN Berduan Dengan Wanita Bukan Muhrim


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Penggerebekan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) asal Desa Sumber Nangka, yang bertugas sebagai pegawai Kecamatan Kangayan, di kamar kos terus bergulir. Pasalnya, oknum ASN itu ditangkap Pol-PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui sedang berduaan dengan wanita yang bukan pasangan resminya.

Hal itu dapat respon Komisi I DPRD Sumenep, meminta inspektorat untuk turun tangan menangani kasus dimaksud.“Kami minta Inspektorat mengusut adanya ASN yang digerebek bersama wanita bukan muhrimnya itu. Sebab, ini bisa saja bagian dari indisipliner sebagai abdi negara,” kata Sekretaris komisi I DPRD Sumenep H. Suroyo.

banner 728x90

Menurutnya, penggerebekan itu, Inspektorat tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat atau pihak lainnya. Sebab, kejadian itu adalah peristiwa dan dilakukan oleh Satpol PP. “Jadi, hendaknya ini ini langsung diproses. Itu bagian dari mencederai etik sebagai ASN,” ucapnya.

Baca Juga :   Edukasi Budidaya Maggot, Solusi Kurangi Sampah Organik Yang Bernilai Ekonomis

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, apabila memang benar ada pelanggaran sebagai abdi negara, maka hendaknya tidak ada komprom. Tentu saja, bisa langsung dijatuhkan sanksi sesuai sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ini soal moral, kami harap tidak ada kompromi. Kalau terbukti sanksi harus dijatuhkan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Inspektorat memproses kasus tidak setengah hati melainkan harus dengan tegas dan sungguh-sungguh. “Kami minta serius dalam memproses masalah ini. Ingat ASN itu kan harus menjaga marwahnya, tapi kalau sudah digerebek merasa tidak enak kan?,” tuturnya.

Sayangnya, Inspektur Inspektorat Titik Suryati masih belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon belum ada respon, begitupula dengan pesan watshapp yang disampaikan tidak mendapatkan respon.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, inisial S dibekuk satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, S dibekuk diketahui sedang berduaan dengan wanita bukan pasangan resminya inisial IA. Kamis, (16/9/2021).

Mereka ditangkap di sebuah kamar kost di jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *