SUMENEP, (TransMadura.com) –
Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, akan menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat sudah melakukan tahapan rapat dalam pelaksanaan PAW tersebut.
Namun, dalam rapat tersebut, yang dihadiri beberapa unsur desa dan kecamatan, yakni camat manding, Kapolsek setempat, Danramil, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Ketua BPD membuat peraturan kesepakatan dalam tahapan pendaftaran calon Pemilihan Antar Waktu kepala desa.
Sesuai surat kesepakatan tertanda tangani semua peserta rapat, juga disaksikan Camat Manding, menyatakan keberatan jika ada calon PAW Kades dari luar desa Gunung Kembar.
Alasannya, dalam surat pernyataan keberatan tersebut, berbunyi,
1. Masyarakat tidak mengetahui sifat, watak dan karakter calon dari luar Desa Gunung
Kembar.
2. Calon dari luar pada umumnya mempunyai nilai tinggi, sehingga, tidak memberikan kesempatan kepada masyarkat Gunung Kembar yang berpotensi (figur).
3. Mengakibatkan takut menimbulkan gejolak baru yang mengakibatkan tidak tenteram dilingkungan masyarakat desa gunung kembar.
Pembuat pernyataan tertandatangani oleh Ketua BPD Ririn Qomariah Tertanggal 20 Agustus 2021 bertempat dirumahnya.
Kepala Dusun (Kadus) Gunung Kembar, Sullam membenarkan jika rapat kesepakatan dilaksakan pada tanggal 8 September 2021 kemarin. “Ya rapat itu dilaksakan tanggal 8 September,” katanya.
Ditanya ketidak samaan tanggal surat pernyataan rapat penolakan calon dari luar desa, dirinya menyatakan tidak tau, bahkan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan akan rapat kesepakatan penolakan.
“Saat itu hanya undangan rapat pembentukan panitia pelaksanaan PAW Kades. saya tidak tau, silahkan tanya langsung ke Ketua BPD,” ungkapnya.
Ketua BPD Desa Gunung Kembar, Ririn Qomariah, saat dikonfimasi melalui sambungan telepon selulernya, belum menanggapi, sebab sedang lagi keluar.
“Orangnya lagi keluar ,” kata suara laki laki mengaku suaminya.
Pihaknya menyatakan, jika tahapan pelaksanaan pemilihan PAW sudah digelar Selasa 8 September lalu. “sudah dilaksanakan pembentukan panitia,” ujarnya, Jum’at (10/9/2021).
Ditanya soal rapat kesepakatan penolakan calon dari luar desa, pihaknya balik bertanya terkesan “kurang suka” dengan nada tinggi “untuk apa nanya itu, kenapa harus diberitakan, saya balik tanya dapat info dari siapa,,” ungkapnya dengan nada tidak bersahabat.
(Red)