SUMENEP, (TransMadura.com) –
Buruh PT. Garam (Persero) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, aksi ke Kantor Pegaraman 1 di Jl. Adi Sucipto Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Rabu, (15/6/2021).
Dalam itu, memprotes mengenai pemotongan gaji yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Informasinya, buruh perusahaan plat merah itu dibayar sekitar Rp456 ribu setiap minggu, namun kali ini mereka hanya menerima gaji sebesar Rp267 ribu.
“Kami hanya menuntut hak kami,” kata Asrawi kepada media saat dimintai keterangan.
Pemotongan itu kata dia tidak hanya kali ini, melainkan sudah yang ke dua kalinya. “Sebelumnya hanya dibayar 6 hari, alasannya untuk dibayarkan ke BPJS. Tapi, setelah dicek di BPJS tidak ada,” ungkap Asrawi.
Pihaknya mengancam apabila tidak segera diselesaikan, buruh akan berhenti bekerja. “Dilakukan mogok kerja selama belum ada kejelasan,” tegas dia.
Kata Asrawi buruh kerja yang mendatangi kantor Pegaraman 1 Sumenep sekitar 237 orang.
Kepala Keamanan Pegaraman 1 Sumenep, Sukamto mengaku tidak benar jika ada pemotongan gaji buruh, melainkan pihak ketiga hanya membayar separuh. Sisanya akan dibayar hari ini, Selasa, 15 Juni 2021.
“Ya logikanya gak nyaman kalau pegaraman mau motong gaji,” kata dia.
Saat ini kata dia pihak Pegaraman 1 telah menghubungi pihak ketiga selaku yang bertanggungjawab mengenai buruh di PT Garam (Persero) khususnya di Pegaraman 1.
“Teman saya yang bagian ngurus bayaran itu sudah menghubungi pihak PT. Secara pribadi saya tidak punya nomor teleponnya PT, karena saya tidak ingin berurusan yang berbau ini dan itu,” ungkap dia.
(Red)