banner 728x90

Soal Polemik Tahapan Pilkades Desa Cabbiye, Ini Kata Ketua Panitia


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Menjelang Pilkades di Kabupaten Sumenep, terus berpolemik khususnya di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango. Pasalnya, warga menuding Ketua Panitia dari luar desa, Bahkan, manover juga muncul, bahwa salah satu Bacalon yang lolos juga disoal menduga terlibat narkoba.

Namun, hal itu bagian dari dinamika politik yang sebisa dilakukan untuk mengembosi lawan politiknya. Sehingga, semua itu menjadi polemik.

banner 728x90

Media TransMadura mencoba menelusuri, untuk mengklarifikasi tentang tudingan Ketua Panitia dari Luar Desa. “Kami sekeluarga penduduk Desa Cabbiya, bukan dari luar desa,” kata Ketua Panitia Pilkades Cabbiya, Joni Kusnardi, S,Sos, kepada media ini.

Dirinya menyatakan, jika hal itu tidak melanggar aturan, sebab, dirinya dipilih menjadi ketua panitia, karena sudah berpengalaman.

“Itu sudah sesuai KTP, makanya kami dipilih menjadi ketua panitia, kalau tidak memenuhi persyaratan tidak mungkin,” ujarnya

Sementara, pihaknya menerangkan, Bakal Calon Pilkades desa cabbiye yang sudah lolos seleksi administrasi ada 7 Bacalon yang akan melangkah pada tahapan tes tambahan uji kompetensi (Skoring) di tinggkat kabupaten setelah melalu seleksi ditingkat desa

Baca Juga :   Edukasi Budidaya Maggot, Solusi Kurangi Sampah Organik Yang Bernilai Ekonomis

“Ada 7 Bacalon yang akan melalui tahapan tes tambahan di tingkat kabupaten, jadi nanti tinggal 5 dan 3 orang akan teriliminasi, atau gugur sesuai hasil scoring,” ujarnya.

Menurutnya, 7 Bacalon yang akan mengikuti tes tambahan, yakni,
Rasyid, Ikram Dahlan S,IP, Ahwiyadi S,Pdi, Suriono, S,PD, Alilurrahman, S,PdI, M Ridwan, Urkundani, kesemua itu adalah warga setempat. “Nanti akan mengikuti tes tambahan,” ucapnya.

Ditanya, terkait salah satu calon diduga terlibat narkoba diloloskan, dirinya membenarkan, namun, aduan itu tidak didasari bukti, sehingga surat itu tidak perlu direspon.

“Kami tidak bisa merespon, karena tuduhan itu harusnya didasari bukti, silahkan proses hukum kalau itu ada bukti, panitia tidak akan terlalu jauh menyikapi hal itu, bukan rananya kami,” tegasnya.

Informasi sebelumnya,
Seorang bakal calon Kepala Desa (Bacakades) Cabbiya, Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep, mengadukan dugaan adanya pelanggaran aturan pilkades di desanya.

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

Yakni dugaan bahwa Ketua Panitia Pilkades Cabbiya pada Pilkades Serentak 2021 dijabat oleh warga luar desa, atau bukan warga desa setempat.

Surat protes tersebut dilayangkan kepada ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dengan tembusan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Forkopimcam setempat.

Dalam surat Tertanggal 24 Mei 2021 tersebut, tertuang ketua panitia pelaksana Pilkades terindikasi memiliki identitas kartu kependudukan sah dari luar desa.

“Bersama ini, saya selaku warga Desa Cabbiya menemukan dugaan pelanggaran, berupa Ketua Panitia Pilkades Cabbiya pada Pilkades Serentak 2021 dijabat oleh warga luar desa atau bukan warga desa setempat,” terang Bacakades Cabbiya, Ikram Dahlan, Senin (31/5/2021).

Dalam keterangan kepada media, Ikram menyebut, yang bersangkutan berasal dari Desa Essang, Kecamatan Talango, sehingga posisinya yang saat ini menjabat ketua panitia pilkades menjadi tanda tanya.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *