SUMENEP, (TransMadura.com) – Sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) 5M terus digencarkan oleh Koramil 0827/21 Raas. Selain disampaikan secara langsung kepada warga binaan, , sosialisasi juga disebarluaskan melalui media sosial. Minggu (13/6/2021)
Kegiatan ini menunjukkan kepedulian Babinsa untuk menyampaikan informasi tentang kepatuhan atas Prokes 5M. Meliputi memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
Selain ke rumah warga, kampanye Prokes 5M juga dilakukan digencarkan di tempat keramaian seperti pasar dan dermaga, yang memungkinkan untuk menjadi penyebaran COVID-19.
Untuk mensosialisasikan Prokes 5M dengan melalui media sosial. Babinsa membagikan tentang himbauan proses secara massif dalam grup jejaring percakapan seperti WhatsApp atau media sosial lainnya.
Menurut Babinsa Koramil 0827/21 Serka Didik Gatot mengungkapkan, dalam mensosialisasikan Prokes 5M itu merupakan ikhtiar bersama untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Karena semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama membantu pemerintah dalam mengendalikan pandemi yang terjadi saat ini.
“Secara bersama-sama kami menjalankan upaya ini agar angka positif Covid-19 bisa ditekan dan jumlahnya menurun,” tutur Serka Didik Gatot
Ia juga meyakinkan warga binaanya dengan sosialisasi secara humanis warga akan sadar akan penting mematuhi protokol kesehatan dimana saat ini menjadi atensi untuk dilakukan demi terputusnya penyebaran COVID-19.
“Saya yakin dengan sosialisasi bersama ini akan berkontribusi pada peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
(*)