SUMENEP, (TransMadura com) – Dalam rangka kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, Babinsa Koramil 0827/01 Kota bersinergi dengan Polsek Kota dan UPT pasar, setiap harinya gencar memberikan himbauan agar pedagang dan pembeli yang beraktifitas di Pasar Anom Desa Kolor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep selalu mematuhi protokol kesehatan. Minggu (30/5/2021)
Personil yang terlibat diantaranya 2 orang Babinsa Koramil 0827/01 Kota, 2 orang Polsek Kota, dan 3 orang UPT pasar anom.
Sembari memantau kegiatan di Pasar, petugas gabungan juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
Danramil 0827/01 Kota Kapten Inf Nanang Fadhori mengatakan dalam kegiatan pemantauan pasar anom yang bersinergi dengan Polsek dan UPT pasar, jika ditemukan warga yang melanggar ketentuan protokol kesehatan maka akan diberikan tindakan tegas namun humanis sesuai dengan aturan yang ada.
“Tentunya kita kedepankan tindakan-tindakan humanis, karena program ini juga untuk kebaikan kita bersama, semoga virus corona ini bisa segera sirna,” ujar Kapten Inf Nanang Fadhori
Lanjut Danramil mengatakan selain menghimbau kepada masyarakat khususnya pengunjung pasar, agar mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan 3M kami juga bagikan masker gratis, ini upaya memutus mata rantai penularan virus covid-19”, ucapanya.
“Setiap hari para Babinsa dikerahkan untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah binaannya. Seperti hari ini para Babinsa kami kerahkan ke pasar anom yang berada di wilayah Desa Kolor untuk menghimbau pedagang dan pembeli agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan”, ungkap Danramil Kota Kapten Inf Nanang Fadhori.
(Pendim0827)