SUMENEP, (TransMadura com) – Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Serma Miriyanto menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melakukan pengarahan kepada warga Binaan agar disiplin menjalankan Prokes di bulan ramadhan di Desa Karangbudi Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Kamis (29/4/2021).
Pengarahan prokes dan pendamping mengaji yang dilakukan Babinsa di Kelurahan Gapura Serma Miriyanto kepada warga, untuk menjalankan program Komunikasi Sosial (Komsos) yang di perintahkan pimpinan atas Danramil 16 Gapura.
Danramil 0827/16 Gapura Kapten Arm Muasari menyampaikan, Komsos yang dilakukan Babinsa berupa himbauan kepada warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah Covid-19.
“Himbauan berupa ajakan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir sesuai dengan peraturan pemerintah,” tegasnya.
“Untuk jajaran Koramil 16 Gapura di perintahkan terus melakukan himbauan Penegakan Disipilin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk melawan penyebaran Covid-19,” ujar Danramil.
Danramil juga menjelaskan, selain Komunikasi Sosial (Komsos) masalah penyebaran Covid -19. Babinsa juga harus melakukan Komsos keamanan dan ketertiban di lingkungan untuk kenyamanan warga masyarakat semuah,” pungkasnya.
(Pendim0827 Sumenep)