SUMENEP, (TransMadura.com) – Ditangkapnya pelaku pembunuh anak dibawah umur, Selfi Nor Indasari (4) asal Desa Tamba Agung Ares, Kecamatan Ambuntem, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapat apresiasi tim hukum DPC Peradi.
Kabarnya, pelaku pembunuhan
bocah malang ditemukan tewas di dalam sumur tua terbungkus karung tak lain adalah tetangganya sendiri.
Tim Hukum DPC PERADI RBA Madura Raya, Syafrawi, S.H. dan Kawan Kawannya mengapresiasi atas kinerja Polsek Ambunten dan tim gabungan Resmob polres Sumenep atas kerja kerasnya siang dan malam dalam mengungkap siapa pelaku pembunuhan atas anak dibawah umur itu bernama Selfi Nor Indasari (4).
“Akhirnya dalam waktu sepekan mampu mengungkap pelakunya dengan inisial (L) perempuan yang masih termasuk famili dekat dari korban, bahkan rumahnya pun berdekatan,” kantanya.
Sehingga, menurut Syafrawi, dari awal sudah menyakini berdasarkan keterangan saksi dan ibu korban, dari beberapa orang yang dicurigai mengerucut seseorang yang saat ini diamankan polisi bersama suaminya.
“Atas perbuatan pelaku, kami berharap penegak hukum bisa memenuhi rasa keadilan pihak keluarga korban dengan memberikan hukuman yg setimpal,” pintanya.
Sehingga, tim hukum korban akan terus mengawal sampai proses persidangan, penegakan hukum bagi pelaku menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kejahatan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Kami minta penegak hukum memenuhi rasa keadilan yang dilakukan pelaku,” tegas kuasa hukum korban, Syafrawi.
Sebelumnya, Pelaku tewasnya bocah perempuan umur 4 tahun, Selfi Nor Indasari, warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap, Rabu (28/04/2021).
Pasalnya, setelah polisi melalui serangkaian penyelidikan satu minggu, informasinya pelaku pembunuhan sadis itu ditangkap tak lain adalah tetangga korban.
Pelaku dikabarkan memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban, sehingga tega menghabisi nyawa balita tak berdosa, yang baru saja ditinggal mati ayahnya.
Bahkan dalam kasus tersebut pelaku tidak hanya menghabisi nyawanya saja, melainkan juga membungkus jasad korban dengan karung serta membuangnya kedalam sumur mati.
Kabar itu muncul dari salah satu warga setempat, meminta nama dirahasiakan, bahwa pelaku sudah ditangkap polisi. “Hari ini pelaku pembunuhan sadis balita empat tahun ditangkap polisi,” terangnya.
Hasil pantauan tim media, yang berada dilokasi penangkapan, melihat petugas sedang sibuk melakukan penyelidikan serta motif dari pembunuhan itu.
Selain itu, juga sibuk menenangkan warga yang berupaya menghakimi pelaku, yang tega menghabisi anak dibawah umur dengan sangat sadis.
Tak heran ketika mendengar informasi pelaku ditangkap, warga berbondong mendatangi TKP penangkapan, dan ingin meluapkan amarahnya pada pelaku.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan jika pelaku pembunuhan bocah 4 tahun yang ditemukan tewas di dalam sumur tua terbungkus karung diamankan.
“Ya benar mas, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan, kami tidak bisa berasumsi sebelum hasil penyidikan, tunggu ya, masih diperiksa,” jelasnya.
(Asm/red)
Apabila terbukti salah kami harap pelaku di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di indoneaia.dengan demikian sebagai peringatan kepada orang yang suka melakukan kejahatan.