SUMENEP, (TransMadura.com) – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sumenep, Kodim 0827/Sumenep beserta berbagai instansi terkait terus laksanakan Operasi Yustisi Gabungan dalam penegakan protokol kesehatan. Rabu (28/04/2021).
Kodim 0827/Sumenep bersama dengan Satpol PP, BPBD, Dinkes Sumenep, selain melakukan penegakan disiplin Prokes Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Wilayah Sumenep juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan keluar rumah.
Kodim 0827/Sumenep akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kabupaten Sumenep. Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir.
Serda Lutfi anggota makodim yang turun langsung dilapangan menuturkan, kegiatan Patroli Yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemda tentang pencegahan Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, ” jelasnya.
Namun, masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring operasi Yustisi. “Bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang yang berlaku di kabupaten Sumenep,” tandasnya.
(