banner 728x90
Tak Berkategori  

Ketersedian Pupuk Bersubsidi, Bupati Sumenep “Jamin” Aman


SUMENEP, (TransMadura.com) – Bupati Achmad Fauzi menjamin ketersedian pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sehingga, dipastikan selama musim tanam para petani tidak akan mengalami kesulitan pupuk bersubsidi dimaksud.

“Kami menjamin ketersedian pupuk bersubsidi kepada petani. Dengan catatan para petani itu sudah tergabung dalam kelompok tani (Poktan). Di mana otomatis, akan terdata dalam RDKK (Rencana Definitif Kelompok Tani),” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

banner 728x90

Petani dalam poktan itu, sambung dia, dipastikan akan mendapatkan kartu tani (Kartan) sebagai alat penebusan pupuk bersubsidi. Ini dilakukan untuk menghindari adanya penyelewengan oknum yang tidak bertanggungjawab dalam penebusan pupuk ini. Sehingga, bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak sebagai penerima.

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

“Dengan begitu, maka akan tepat guna, tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga dan tepat tempatnya,” ujar mantan wakil bupati (wabup) Sumenep ini.

Keberadaan kartu tani, menurut Suami Nia Kurnia ini, bisa memberikan jaminan kepada petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Sehingga, bupati mendorong untuk segera bergabung dengan poktan untuk mendapat kartan.

“Jika masih ada petani yang belum memiliki kartu tani, silahkan bergabung dengan poktan yang nantinya bersatu dalam pola sistem RDKK itu,” ujarnya.

Sebab, Fauzi menuturkan, kartu tani tidak hanya bisa dijadikan sebagai untuk memperoleh pupuk bersubsidi melainkan juga untuk mendapatkan modal KUR (Kredit Usaha Rakyat) di Bank yang sudah melainkan kerjasama. Maka, petani lewat kartu tani bisa mengajukan pinjaman.

Baca Juga :   Ngeri, Tiba Tiba Ada Jimat Muncul di Kantor DPRD Baru Sumenep

“Tidak hanya jadi petani, tapi juga berpotensi menjadi pengusaha,” tuturnya.

Pengusaha sukses ini juga menuturkan, keberadaan kartu tani sejalan dengan UU nomor 19/2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Maka, jangan segan-segan bagi petani yang belum memiliki kartu tani untuk segera bergabung dengan kelompok.

“Dengan memiliki kartu tani akan semakin terjamin, karena pola sistem RDKK itu,” tuturnya.

Kabupaten Sumenep salah satu daerah yang terbilang cukup sukses dalam penerapan kartu tani. Itu karena dorongan pemerintah daerah dan pusat. Bahkan, menjadi percontohan bagi Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *