SUMENEP, (TransMadura.com) – Penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan Kepala Desa Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur berlanjut. Polres Sumenep memastikan penyelidikan kasus yang dilaporkan tahun 2018 itu belum dihentikan dan penyelidikan tetap diproses.
“Penanganan laporan dugaan ijazah kades Guluk-guluk masih dalam proses,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi media ini.
Meski sudah lama bergulir di meja Polres Sumenep, namun kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan. “Semua ada mekanisme dan prosedur nya dan itu harus dilalui atau dilaksanakan oleh penyidik yang menangani,” jelas dia.
Hanya saja Widi tidak menyebutkan mengenai hambatan sehingga kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan, termasuk juga jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. “Kalau sampeyan tanya berapa saksi itu ranah penyidik mas, saya nggak bisa memberi info,” ungkap Widi.
(Red)