banner 728x90

Sejumlah Jurnalis Sumenep Aksi Solidaritas Tindak Kekerasan Kepada Wartawan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Bentuk solidaritas terhadap Nurhadi wartawan majalah Tempo yang mengalami tindak kekerasan fisik saat melakukan tugas peliputan jurnalistik di Surabaya, Sabtu (27/03/2021) malam lalu.

Puluhan Jurnalis dan Wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi damai ke Mapolres setempat, Selasa (40/03/2021).

banner 728x90

Pasalnya, saat itu Nurhadi, sudah menunjukkan identitasnya bahwa dirinya adalah seorang wartawan Tempo yang sedang melaksanakan tugas Jurnalistik untuk melakukan upaya konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Sebab sebelum itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan eks Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak

Kendati demikian, Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Majalah Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun pengawal Angin tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

Tak hanya itu, Nurhadi juga ditampar, dipiting dan dipukul di beberapa bagian tubuhnya untuk memastikan bahwa ia tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.

“Kami para wartawan di Sumenep mengutuk keras aksi premanisme terhadap Wartawan Tempo di Surabaya. Karena jelas tindak kekerasan itu telah menciderai undang-undang Pers,,” tegas orator aksi. Selasa (30/03).

Sehingga, dirinya juga menyayangkan dugaan tindakan kekerasan terhadap Nurhadi. Selain melanggar UU Nomor 40 tahun 1999, kata dia, aksi premanisme ini juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

“Untuk itu kami mendesak Polres Sumenep agar meneruskan suara kami ke Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

“Kami juga meminta kepada Polres Sumenep agar tindakan kekerasan yang demikian jangan sampai terjadi kepada wartawan yang bertugas di Sumenep,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan para kuli tinta. Darman berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke Mapolda Jatim.

“Kami percaya bahwa Polda Jatim akan segera menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan pelaku segera terungkap,” tandasnya.

Untuk diketahui, aksi solidaritas wartawan di Sumenep ini terdiri dari berbagai lintas organisasi media online, cetak dan televisi. Diantaranya, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) dan Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *