banner 728x90
Hukum  

Identitas Korban Penganiaan di Kecamatan Dasuk Belum Jelas


SUMENEP, (TransMadura.com) – Peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap Abd Hadi, yang identitas belum diketahui terjadi di lokasi tanah milih perhutani, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga mengakibatkan luka berat, Senin, (29/3/2021).

Pasalnya, peristiwa terjadi, diketahui sekira pkl 12.00 wib, pada saat itu pelapor, yakni Kepala Desa Beluk Kenek, Hasyim sedang berada di Puskesmas Dasuk dapat telfon dari korban (Abd Hadi) bahwa dirinya dianiaya oleh orang tak dikenal.

banner 728x90

“Kades beluk Beluk Kenek (Pelapor) saat itu menerima laporan korban sedang dianiaya oleh orang tak dikenal hingga luka berat,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya.

Dalam laporan itu, lanjut Widiarti, terjadi TKP di sebuah lahan kosong milik perhutani Desa Mabtajun, Kecamatan Dasuk.

Baca Juga :   Diduga Oknum SPBU Pragaan Ngambil Jatah Konsumen, Bergulir Temuan Solar dan Pertalite Diarea Lokasi

“Mengetahui kejadian tersebut pelapor berangkat dari puskesmas Ambunten menuju tempat kejadian,
setibanya ditempat tersebut pelapor tidak bertemu dengan ABD HADI (korban),” ungkapnya.

Sehingga, pada saat itu pelapor bertanya kepada warga yang ada ditempat kejadian tersebut dan warga memberitahukan bahwa ABD HADI dibawa ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” ngakunya.

Namun, mengetahui hal itu pelapor menelfon RASIT memberitahukan kejadian tersebut dan setelah pelapor memberitahukan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek Dasuk.

“Akibat dengan kejadian ABD HADI mengalami luka dibagian perut, luka dibagian paha kanan dan dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” tutupnya.

(Madi/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *