SUMENEP, (TransMadura.com) –
Polisi Sektort (Polsek) Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menemukan fakta baru terkait pencurian mesin pompa air cuci mobil milik Helliyah, warga Dusun Gang Asem, Desa Guluk-Guluk.
Bahkan, baju seragam coklat ini, sudah menetapkan pelaku pencuri Mesin pompa sebagai tersangka.
berinisial EPN merupakan warga Guluk-Guluk dan saat dugaan lari ke Kalimantan.
“Kami telah menemukan fakta baru, dan sudah melakukan klarifikasi ke korban. saat ini dugaan pelakunya lari ke Kalimantan,” kata Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Jaiman. Jum’at (19/3/2021).
Sehingga, jelas Jaiman, pihaknya telah mengirim surat Daftar Pencarian Orang (DPO) ke pihak Polres Kalimantan dan diterima Kasat Reserse untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku itu.
“Nanti kalau sudah ketangkap, tinggal kami jemput nanti,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Polsek menemukan mesin pompa itu di dekat rumah warga setempat. Namun, polisi tidak bisa memastikan bahwa mesin itu adalah milik korban yang hilang.
“Sempat ada hambatan untuk mengusut pelaku, tapi setelah hasil penyidikan para saksi saksi semuanya dan sesuai dengan ciri cirinya,” terangnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Helliyah (Korban) warga Dusun Gang Asem, Desa/ Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kehilangan mesin pompa air cuci mobil pada (25/2/2021) lalu.
Korban keesokan harinya langsung melapor ke Polsek setempat dengan nomor, Nomor : STP/04/111/ RES.1.8./2021/ RESKRIM /SPKT POLSEK Guluk- Guluk.
Pasalnya, saat itu CCTV nya miliknya mati, curiga karena angin. Ternyata CCTV itu dirusak oleh pelaku. Namun sekira jam 2:45 wib dilihat mesin pompa cuci mobil itu sudah raib dicuri maling.
Namun, korban sempat melihat pelaku dengan pakai penutup muka dengan sarung warna hitam setelah di cek CCTV yang satunya.
(Madi/red)