SUMENEP, (TransMadura.com) –
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai arah pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten ujung timur pulau Madura lemah. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir tidak ada kejelasan hukum.
Faktanya, Indikasi terdapat beberapa dugaan penyimpangan dalam realisasi penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), namun tidak ada kepastian hukum.
“Ada beberapa dugaan penyimpangan yang selama ini belum ada kejelasan,” kata Badrul Aini, politisi asal Kepulauan Sumenep ini.
Beberapa dugaan korupsi menurutnya, pengadaan tanah yang bakal dijadikan sebagai bandar udara (Bandara) di Kecamatan Arjasa. Tahun 2015 dan 2016 dianggarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp1 miliar dan sudah tersalurkan. Namun, sampai saat ini tanah tersebut diduga tidak jelas keberadaannya atau fiktif.
Hal itu kata Badrul dilihat dari hasil fisibility studies (FS) terbaru lokasi yang telah dibebaskan, yakni di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean dinilai tidak layak.
“Anehnya FS tahun 2015 dan tahun 2016 dinilai layak, kenapa kok beda ini, kami curiga ada permaianan. Makanya kami minta semua yang terlibat harus bertanggungjawab,” jelas dia.
Selain itu lanjut Badrul, terdapat kasus disalah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang disinyalir dijadikan bahan bancakan. Namun, Badrul tidak menyebutkan nama BUMD dimaksud.
“Ada BUMD yang di garong oleh oknum dg nyata sekali, harus segera di proses hukum,” ungkap dia.
Dugaan korupsi lain yang harus menjadi perhatian lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep pemberian anggaran untuk program wira usaha muda (WUM). Kata dia anggaran miliaran rupiah dianggap hanya dijadikan bancakan mengingat output yang dihasilkan tidak jelas. “Dengan dana puluhan miliar ini diduga hanya dijadikan bancakan semata,” jelas dia.
Dia berharap kasus tersebut menjadi prioritas kedepan, lebih-lebih pada era kepemerintahan Achmad Fauzi – Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Sebab, semasa tampuk kepemerintahan A. Busyro Karim – Achmad Fauzi kasus tersebut belum menemukan titik terang hingga masa jabatannya berakhir.
“Penyalahgunaan kekuasaan yanh merugikan rakyat dan negara di Sumenep tidak boleh dilupakan, apalagi di hilangkan,” ungkap Badrul.
Apalagi sampai saat ini kata Badrul rekam jejak dugaan penyimpangan tersebut tetap ada. Sehingga mudah untuk melakukan penelusuran untuk ditindaklanjuti.
“Para penegak hukum harus tegas, para pelaku harus diberi sanksi sesuai dengan perilaku mereka. Jabatan bupati baru di sumenep harus di jadikan momentum untuk bersih bersih. Jangan sampai antek-antek pelaku kejahatan anggaran rakyat masih bisa melakukan modus yang sama,” ungkap dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Agustiono Sulasno belum bisa memberikan keterangan mengenai pembangunan bandara di Desa Paseraman. Saat dikonfirmasi masih ada acara. “Saya masih rapat,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya.
(Asm/Red)