banner 728x90
Hukum  

Janggal, Proyek Dugaan Fiktif di Desa Errabu Spj Beralasan Salah Ketik


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Errabu, Kecamatan Bluto, pekerjaan yang diduga fiktif terus bergulir. Bahkan, pihak pelapor dengan alasan pihak desa salah cetak atau salah ketik itu pernyataan yang kurang rasional.

Warga setempat, salah seorang pelapor Maskur mengatakan, alasan salah cetak dalam APBDes 2018 sangat tidak masuk akal, karena hal tersebut merupakan laporan resmi yang harus dipertanggungjawabkan.

banner 728x90

“Itu laporan resmi, tertulis di SPJ, alasan salah cetak mengapa baru diungkap sekarang, ini tidak main-main, itu resmi loh,” sebutnya, dihubungi melalui sambungan telepon.

Prihal permintaan Inspektorat Sumenep kepada pelapor, yang harus menyampaikan secara formal kepada Bupati, untuk bisa melakukan langkah penyelidikan, tidak menyurutkan langkah dia dan rekan-rekannya melanjutkan temuannya.

“Kami kan diminta laporan secara langsung ke Bupati, insya Allah dalam waktu dekat kami laporkan. Bahkan masih kita kaji juga, jika perlu akan kami laporkan ke Polres atau ke Kejaksaan,” tegasnya.

Baca Juga :   Ngeri, Tiba Tiba Ada Jimat Muncul di Kantor DPRD Baru Sumenep

“Kami serius mengawal ini, bagaimana perkembangannya pasti kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Errabu, Hafidatin, menyebut, prihal anggaran pembelian tanah yang ada di APBDes tahun 2018, Tin sapaan akrab Hafidatin mengaku salah cetak. “Itu yang Bumdes salah cetak kali,” kilahnya. Kamis (28/01/2021), lalu.

Sebelumnya, Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar, menyarankan warga untuk melaporkan temuannya itu secara formal kepada Bupati, agar Inspektorat bisa melakukan langkah penyelidikan.

“Kami punya SOP, untuk bisa ditindak lanjuti harus ada laporan resmi ke Bupati, itu sudah kami sepakati kemarin di audiensi,” sebutnya.

Mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) di Inspektorat ujung timur pulau garam, menurut Asis, memang harus menyampaikan ke Bupati. “SOPnya begitu mas, data harus lengkap dulu, baru kami bisa tindak lanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

Diketahui, sejumlah warga Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mendatangi Inspektorat, mengadukan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Kamis (28/01/2021) lalu.

Saat itu, warga melakukan audiensi ke Inspektorat ditemui Inspektur Pembantu III. Mereka menyampaikan dugaan temuan kejanggalan pembangunan di Desa Errabu. Salah satunya pemeliharaan pasar atau kios yang dianggarkan Rp 250 juta lebih di tahun 2019.

Lebih anehnya lagi, di tahun 2020 masih ada lagi pemeliharaan pasar sebesar Rp 22 juta lebih. Bahkan, pemeliharaan pasar atau kios, itu hanya ada bangunan yang berprasasti Pembangunan Gedung Bumdes yang terletak di Dusun Temor Leke.

Tidak hanya itu, warga Errabu yang ikut audiensi juga mengurai, setelah mengakses Website Sid.Kemendesa.go.id di tahun anggaran 2018, malah ada pembelian tanah Polindes. Dugaannya, lahan yang di atasnya dibangun Polindes itu tanah pecaton.

(Fero/Red)

banner 336x280

Respon (452)

  1. Азартные РёРіСЂС‹ РїСЂРёРЅРѕСЃСЏС‚ радость Рё азарт.: balloon игра – balloon казино демо

  2. Казино — РјРёСЂ азартных приключений.: balloon игра – balloon game

  3. Казино предлагает множество игровых автоматов.: balloon казино играть – balloon игра на деньги

  4. Играйте РїРѕ СЃРІРѕРёРј правилам РЅР° автомате.: balloon game – balloon game

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *