SUMENEP, (TransMadura.com) –
Jumlah personel lapangan pasukan kebersihan atau Pasukan Kuning (Paskun) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, data riil 2021 sejumlah 258 personel.
Dari 258 personel itu jumlah PNS dan Non PNS, yakni 60 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS ada 198 orang.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Ernawan Utomo, bahwa ketidak singkronan kemarin itu, berawal dari kantor kebersihan dan pertamanan, itu memang dibagi dua pasukan kuning. “Ada yang menangani pertamanan, ada yang menangani persampahan,” katanya.
Sehingga, sama, jelasnya, ketika di singkronkan dengan dinas lingkungan hidup tetap terbagi dua. yang pertamanan masuk tata lingkungan, sedangkan yang persampahan, masuk ke bidang pengelolaan sampah.
“Kalau dibagi itu jumlah total semuanya, PNS berjumlah 60 orang. yang 50 ada dibagian pengeloaan sampah limbah B3. sedangkan yang PNS sepuluhnya ada di ditata lingkungan. itulah yang saya sebut 60 yang disebut pasukan kuning PNS,” ujarnya.
Sehingga, jetidaksingkronan dari bidang pengeloaan sampah B3 itu, karena hanya mis saja, tapi yang sebenarnya data riil petugas lapangan yang menangani sampah 50 orang PNS dan Non PNS ada 147 orang itu riilnya.
ditata lingkungan yang menangani taman dan segala macam total keseluruhan PNS ada 60, karena kemarin di Desember 2020 ada 1 0rang pensiuan,” jelasnya.
Namun, jelas Iwan pangilan akrabnya ini, semua itu dibagi beberapa bagian sampah dan taling (khusus lingkungan pertamanan).
“Bagian sampah PNS ada 50 orang dan bagian Taling khusus taman bunga ada 10 orang,” ungkapnya.
Sedangkan, non PNS, pihaknya menyatakan, bagian Sampah ada 147 orang sedangkan bagian taling ada 51 orang. “Jadi total non PNS ada 198 personel,” tutupnya.
(Red)