banner 728x90
Hukum  

Polres Sumenep, Dalami Kerugian Laporan Kasus Dugaan Penipuan CPNS


SUMENEP,,(TransMadura.com) –
Kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menggelinding. Bahkan, saat ini penyidik baju coklat sudah melakukan pendalaman kerugian korban korban lain.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban korban, sebab selain sipelapor juga ada korban lain untuk memastikan kerugian,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki, diruang kerjanya, selasa, (19/1/2021).

banner 728x90

Sehingga, lanjut Dhani, penyidik akan melakukan tindaklanjut. “Saat ini kami masih melakukan lidik sifatnya undangan terhadap korban lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumenep dilaporan oleh JM, Warga Ambunten ke Polres setempat.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Dugaan tindak penipuan CPNS 2013 lalu itu, korban mengaku diiming-imingi menjadi abdi negara oleh RM (istri ketua DPRD Sumenep), warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

RM dilaporkan JM, Warga Ambunten ke Polres Sumenep, pada 24 Agustus 2020 lalu. Dengan dasar bukti lapor LP-B/195/VIII/RES.1.11/2020/RESRKRIM.SPKT Polres Sumenep. Dugaan penipuan itu terjadi lantaran korban juga sudah menyetor sejumlah uang kepada terlapor.

Dalam laporannya, dugaan penipuan itu berawal saat korban berkeinginan menjadi pegawai negeri. Korban yang tengah mencari jalan untuk bisa lolos, bertanya kepada temannya FAT dan diarahkan ke terlapor, RM. Akhirnya, korban langsung mendatangi terlapor dan menjalin komunikasi.

Sehingga, setelah itu akhirnya terlapor mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS. Tentunya, dengan membayar uang sebesar Rp 60 juta, itu dibayar lunas ketika sudah ada SK (Surat Keputusan).

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Dalam perjanjian, korban ini tetap harus membayar uang muka atau DP (down payment). Maka, korban menjadi tertarik, dan kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta. Sementara sisanya akan dibayar setelah lolos dan SK keluar.

Beberapa bulan berikutnya, terlapor meyakinkan korban dengan menyatakan SK sudah ada, dan meminta untuk dijemput di rumahnya. Sayangnya, SK tersebut disinyalir palsu, karena korban tetap tidak diangkat sebagai ASN.

(Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Respon (1)

  1. I’m amazed, I have to admit. Rarely do I come across a blog that’s both educative
    and entertaining,and let me tell you, you have hit the nail on the head.

    The issue is something which too feew people are speaking intelligently about.
    Now i’m very happy that I cae across this during my
    search for something concerning this. https://glassi-freespins.blogspot.com/2025/08/how-to-claim-glassi-casino-free-spins.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *