SUMENEP, (TransMadura.com) – PT Garam (Persero) Kalianget,Sumenep, Jawa Timur, klaim lahan Pelabuhan Rakyat (Pelra) yang akan dijadikan destinasi wisata bahari yang dikelola masyarakat Desa kalianget timur. Pasalnya pelabuhan yang dibangun tahun 2005, dengan anggaran APBN kurang lebih Rp 10 miliar hingga saat ini mangkrak.
“Pelabuhan itu tidak berfungsi hingga sekarang, masyarakat punya inisiatif pelabuhan itu biar dinikmati oleh meyarakat untuk dikelola menjadi destinasi wisata bahari,” kata penerima mandat Dishub Syarkawi Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Kelautan) Kalianget dan Lembaga Lingkungan Hidup.
Sehingga, dirinya mengaku, sebelumnya sudah melakukan permohonan terhadap leading sektor yang mempunyai areal pelabuhan itu, yakni Dinas Perhubungan Syahbandar kalianget untuk dijadikan destinasi wisata bahari untuk menunjang taraf ekonomi masyarakat khususnya desa kalianget berinvestasi dengan penjualan kuliner dan khas lainnya.
“Kita sudah melakukan permohonan. dapat mandat dari Syahbandar kalianget, terbit KSOP tahun 2020 menyetujui untuk dikelola menjadi destinasi wisata bahari. dengan syarat harus mematuhi lingkungan hidup,” ngakunya.
Namun seiring waktu, lanjut Syarkawi, masyarakat membangun kios kuliner di areal tersebut, tiba tiba datang satpam PT Garam menghalangi masyarakat membangun kios dilokasi tersebut. “Satpam datang tanpa ada surat perintah, menghalangi dengan nada kasar, mengklaim areal pelabuhan itu milik PT Garam (Persero),” ungkapnya.
Padahal, puhakanya sebelumnya sudah melayangkat surat kepada PT Garam (Persero) untuk pemberitahuan. “Tidak ada balasan, hingga oknum satpan itu datang mengahalangi membangun kios diarea tersebut,” jelasnya.
Kepala Syahbandar Kalianget, Supriyanto, mengatakan, semua itu harus ijin dulu, sehingga perlu duduk bersama untuk menemukan titik temu.
“Makanya kami perlu penjelasan dan duduk bersama dengan PT Garam pesero, untuk menunjukkan kepemilikannya,” ucapnya.
Sebab, pelabuhan itu sudah cukup lama berita acaranya. “kita duduk bersama minta penjelasan agar semua biar jelas, kita tidak jelas dan mengklaim begitu tidak enak,” tukasnya.
Pihak PT Garam (Persero), belum bisa dimintai keterangan dengan persoalan itu.
(Asm/Red)