banner 728x90
Tak Berkategori  

Personel Gabungan Kodim 0827, Melakukan Operasi Yustisi Penegakan Prokes


SUMENEP, (TransMadura.com) – Personel gabungan dari TNI (Kodim 0827/Sumenep), Polri (Polres Sumenep), Satpol PP, BPBD, Kabupaten Sumenep dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sumenep terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di wilayah kota keris ini.

Salah satunya dengan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. Hari ini operasi tersebut digelar di depan Kantor Kodim 0827/Sumenep, Selasa (22/12/2020).

banner 728x90

Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis.A.Md. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya untuk terus mencegah agar pandemi covid-19 di wilayah Sumenep segera berakhir.

“Kami semua, baik aparat maupun seluruh masyarakat berharap agar pandemi covid-19 ini segera berakhir. Dan kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar penyebarannya berhenti sehingga hilang di wilayah Sumenep ini, ” Ungkap Dandim.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

Dia menjelaskan, ” Untuk diketahui bahwa operasi Yustisi yang kami laksanakan ini sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup Sumenep 55/ 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19 diwilayah Kabupaten Sumenep “.

Operasi Yustisi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 yang pelaksanaannya ditujukan bagi masyarakat pelanggar yang tidak membawa masker ataupun membawa masker tetapi tidak memakai dengan benar.

(Pendim0827 Sumenep)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *