SUMENEP, (TransMadura.com) – Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Sertu Winarto bersama Bhabinkabtibmas melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Gapura Kabupaten Sumenep, Senin (30/11/2020).
Operasi yang dilakukan tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.
Sertu Winarto mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayahnya.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” ungkap Sertu Winarto.
Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan agar warga mengambil masker dan memakainya.
(Pendim0827 Sumenep)