SUMENEP, (TransMadura.com) – Menindaklanjuti arahan Pimpinan yang telah diperintahkan untuk mendukung penuh program pemerintah untuk melakukan Operasi Yustisi guna mencegah berkembangnya wabah Covid-19,
dengan terjun langsung membantu mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi himbauan protokol kesehatan. Minggu (29/11/2020)
Babinsa Koramil 0827/21 Raas Sertu Hartono dan Sertu Sofyan bersama 2 orang Bhabunkamtibmas dan 2 orang dari Dishub Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep pada pukul 13.35 WIB telah dilaksanakan Mobiling penindakan dan pemberian masker terkait Inpres No.6 tahun 2020, Perda No.2 tahun 2020 dan Perbub No.55 tahun 2020 di Pelabuhan Ferry desa Brakas.
“Virus ini benar adanya, siapa pun dapat tertular oleh virus ini, bahkan sudah banyak korban yang meninggal dunia, oleh karena itu disiplin protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan jadikan itu sebagai sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh masyarakat, selamatkan diri anda, keluarga dan lingkungan dari penyebaran Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuh Sertu Hartono
Pantauan di lapangan, pada operasi Yustisi gabungan ini, sasarannya adalah pelabuhan Ferry desa Brakas kecamatan Raas.
“Untuk kegiatan hari ini kami hanya melakan tindakan teguran, pembinaan dan himbauan serta membagikan masker kepada penumpang kapal yang datang ke Raas, agar memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dan semprot Hand Sanitizer, menjaga jarak antar penumpang serta mematuhi aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan”. tegas Sertu Hartono.
Babinsa Raas dalam beberapa kesempatan mengungkapkan “agar dalam penanganan pandemi Covid-19 dilakukan dengan pembatasan sosial berskala mikro atau PSBM, maksudnya adalah apabila ada klaster, sekumpulan orang yang teridentifikasi pada wilayah yang lebih kecil di wilayah tersebut, maka itu bisa dilakukan pengendalian” pungkas Sertu Hartono
Masih menurut Sertu Hartono mengatakan, “PSBM dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi suatu mobilitas yang tinggi dalam wilayah atau klaster mini Covid-19. Sehingga, pengendalian dapat dilakukan dengan komprehensif.
“Serta tidak terjadi mobilitas penduduk dan penanganan bisa dilakukan pada daerah dan komunitas tersebut, dan menghimbau kepada masyarakat khususny penumpang kapal untuk menghindari kerumunan masa agar bisa cepat memutuskan penyebaran virus Covid-19”. tutup Babinsa Koramil 0827/Raas.
(Pendim0827 Sumenep)