SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah maksimalkan serapan anggaran penanganan dan pencegahan covid-19.
“Serapan anggaran Penanganan Covid-19 masih rendah,” kata
Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.
Dia menjelaskan, dana untuk pencegahan Covid-19 sebesar Rp 95 miliar, sehingga yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Anggaran tersebut untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Baik dalam menangani pasien, rumah sakit dan kesehatan,” ujarnya. Senin (6/11/2020).
Sedangkan anggaran sebesar itu, Politisi PKB ini merinci, bahwa anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pencegahan, Rp 21 miliar untuk kegiatan di rumah sakit dan Rp 30 miliar untuk masyarakat terdampak atau Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Kami akan terus melakukan pengawasan dalam kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19. Seperti masker, hand sanitizer dan berapa pasien yang dirawat di rumah sakit, sehingga semuanya jelas,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja tim Satgas Covid-19 Sumenep. Sebab, saat ini, Kabupaten Sumenep sudah masuk dalam kategori risiko rendah atau zona kuning. Kondisi ini perlu dijaga bersama dengan pola mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan. Terus menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak,” tutupnya.
(*)