SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pasalnya penurunan PAD di kota keris ini, disebabkan dampak pandemi Covid-19.
Penurunan PAD yang terdampak Covid-19 ini, yakni perhotelan, restoran, hiburan dan lainnya. “PAD di Sumenep secara umum mengalami penurunan. Persoalan itu terjadi bukan hanya sumenep, melainkan secara nasional.
“Itu terjadi karena adanya covid-19. ada sektor sektor yang sangat terdampak hotel restoran, dan hiburan pastinya yang menjadi beban khusus daerah sumenep.,” kata Kepala Bagian Pelayanan Pajak, BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Sumenep, Suhermanto.
Namun, lanjut Herman, semua itu tidak menjadi kendala untuk kabupaten sumenep, masih ada yang bisa mendongkrak PAD, salah satunya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
“Masih ada untuk mendongkrak PAD adalah BPHTB,” ujarnya.
Menurut Herman, hasil evaluasi BPHTB per oktober 2020, sudah mencapai targer lebih 100 persen. Sehingga ada potensi sampai akhir tahun sampai lebih 160 persen capaiannya yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten.
“Ada bebearapa faktor penyebab BHPTP bisa optimal. Karena adanya transaksi pengalihan atas hak tanah, entah itu Waris, jual beli dan lain lain yang ada di sumenep tahun 2020 ini,” jelasnya.
Untuk itu, intruksi dari KPK, sumenep juga menjadi salah satu yang telah menerapkan aplikasi BPHTB. sehingga penilaian kepada wajib pajak proses pelayanan dilakukan secara sistem tidak lagi secara manual. ” Kondisi ini alhamdulillah bisa menjadikan BPHTB sangat optimal tahun 2020 sekarang,” ujar Herman.
Sehingga capaian tertanggal kemarin mencapai Rp 7, 1 miliar lebih setelah PAK Rp 5,5 miliar. “ini sudah cukup opltimal dan muda – mudahan menjadi penyeimbang dari sektor sektor lain yang menjadi kendala covid-19 ini,” tutupnya.
(Asm/Red)