banner 728x90
Hukum  

Disinyalir Ada Kebocoran Pendapatan Pengelolaan KP, BUMDes Gersik Putih Dipolisikan


SUMENEP, (TrasMadura.com) –
Kasus dugaan penyimpangan pada pengelolaan kapal tongkang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura menggelinding ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, BUMDes dilaporkan ke korp bhayangkara tersebut, adanya dugaan tidak setor deviden ke desa lewat PADes di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

banner 728x90

“Kami sudah meloporkan BUMDes diduga ada kerugian negara dalam pengelolaan kapal tongkang, akibat tidak setor deviden ke desa lewat PADes di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Sehingga, pendapatannya disinalir ada kebocoran,” kata Saifiddin Aktivis LIPK Sumenep.

Sehingga, dirinya menduga adanya pelanggaran yuridis yang harus dicari pembenarannya lewat pengusutan penyelidik di Kepolisian. “kejanggalan pengelolaan, karena pendapatan tongkang tidak transparan,” ujarnya.

Padahal, jelas Say, jika dihitung secara kasat mata bisa saja itu untung. “Kalau alasan subsidi silang, dengan unit usaha lain kami tidak percaya begitu saja. Makanya, kami meminta penegak hukum yang menelusuri masalah ini,” tuturnya.

Baca Juga :   Kejari Sumenep Menahan Kepala Desa Kangayan, Ini Kasusnya

Bayangkan, sambung dia, kapal itu berlayar setiap hari, dengan kapasitas 22 motor. Sementara tarifnya Rp 5 ribu per motor. Bahkan, jika pagi sampai sore itu pasti ramai penumpang. “Namun, itu tidak dikelola secara benar, karena tidak pakai tiket. Kan mudah dibocorkan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas. Bahkan, jika ada pelanggaran pidana yang mengarah korupsi, bisa langsung ditindak tegas. “Kami sudah berikan bukti petunjuk awal kepada pihak kepolisian. Bahkan, jika masih dibutuhkan siap memberikan tambahan bukti,” tegasnya.

Sementara Ketua BUMDes Haris belum bisa dimintai keterangan terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon namun tak aktif. Namun, dalam keterangan sebelumnya jika dirinya baru mengelola itu sejak bulan Mei lalu. Bahkan, saat ini pengoperasian tongkang itu sudah menggunakan tiket resmi.

Baca Juga :   Ngeluh Tidak Bisa Tidur, Pria Lansia Pamolokan Gantung Diri di Area Pemakaman

Sekadar diketahui, pengelolaan Kapal Tongkang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura terus mendapatkan sorotan. Kapal yang dibuat pada 2017 lalu itu disinyalir tidak menyetorkan PADes. Padahal, kabarnya pendapatannya cukup besar.

Informasinya dari LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan), kapal usaha pengangkutan itu berkapasita 22 motor. Sementara tarifnya Rp 5 ribu per motor. Jasa penyeberangan ini melayani dari pukul 6 pagi hingga pukul 19.30 malam. Sementara pendapata per hari bisa kisaran kurang lebih hingga Rp 7 juta. Angka ini cukup fantastis jika dikalikan satu bulan atau bahkan satu tahun. Kasus ini sudah berada di tangan polisi.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *