SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sahdur Rahman, warga Desa nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur, nyaris akan berhadapan dengan hukum.
Pasalnya, Sahdur telah mengungah status di medsos yang merugikan nama baik komunitas SATARETANAN LONGTOLONGAN, KH. Moh. Shalahuddin A. Warits, K. Fathol Bari, Relawan Ra Mamak dan keluarga besar Annuqayah.
Dalam unggahan atas postingan di akun FB atas nama “Rahmah Ayurizki al Manduri” dengan tulisan tuduhan “pemecah belah” PP An-Nuqayah adalah sataretanan dan pendukung Ra mamak.
Namun rencana laporan itu diurungkan selah pelaku (Sahdur), datang ke pondok pesantren Latee,
sowan untuk permintaan maaf penyesalan atas kesalahan postingan di medsos tersebut.
Dalam pernyataan Sahdur, menyatakan permohonan maaf dan penyesalannya atas pastingan di akun FB atas nama “Rahmah Ayurizki al Manduri” yang berisi tulisan yang mencemarkan nama baik komunitas SATARETANAN LONGTOLONGAN, KH. Moh. Shalahuddin A. Warits, K. Fathol Bari, Relawan Ra Mamak dan keluarga besar Annuqayah.
Sahdur Rahman mengungkapkan, merasa menyesal dan mohon maaf atas keteledorannya yang saya lakukan dalam memposting tulisan sangat tidak mendasar tersebut.
“Saya tidak mengerti apa isi postingan saya, saya hanya menerima saran dari teman yang dikenal melalui medsos dengan nama akun facebook untuk memviralkan di facebook,” katanya Senin (19/10/2020).
“Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf, dan tidak akan mengulangi postingan semacam itu lagi; dan jika saya mengulangi saya siap menerima hukuman sesuai undang undang berlaku, yang telah di tentukan”, kata Sahdur Rahman.
Setelah itu, Sahdur menandatangani surat pernyataan permohonan maaf di saksikan KH.mohammad Hasmi dan pernyataan juga dibuat secara tertulis itu disaksikan langsung oleh Ra Mamak dan K. Hazmi Basyir, K. Fathol Bari dan Ketua Komunitas Ajimuddin dan anggota SATARETANAN LONGTOLONGAN.
Sehingga, niat dan sikap baik tersebut, semua menerima dan akan menjadikan hal ini sebagai pelajaran berharga untuk masa-masa yang akan datang. Dan semua sepakat untuk saling menghormati dan saling menghargai.
(S/Red)