banner 728x90
Tak Berkategori  

Menguak Fakta Baru, Kapal Tongkang Milik BUMDes Gersik Putih Tak Menggunakan Tiket?


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, terkait pengelolaan Kapal Tongkang yang diduga tidak nyetor PADes (Pendapatan Asli Desa) mulai nampak fakta baru.

Namun, fakta baru menguak selama beroperasi selama ini ada dugaan tidak menggunakan tiket.

banner 728x90

Sehingga, hasil informasinya pembuatan kapal tongkang sejak tahun 2017, penumpang kapal tersebut tidak mendapatakan tiket. Namun tanpa ada bukti pembayaran tiket dan langsung membayar kepada petugas

“Selama beroperasi pengelola tidak menggunakan tiket, dan langsung membayar,” kata MA (inisial), kepada media ini.

Sehingga, lanjut MA, saat membayar tidak ada bukti apapun. Namun secara administrasi diperkirakan tidak tertib. “Jika tidak ada bukti penerimaan pembayaran berupa tiket, tentu saja dimungkinkan terjadinya kebocoran karena hanya laporan secara lisan saja,” tuturnya.

Dengan tidak adanya tiket tersebut, jelasnya, pendapatan yang diterima pun layak dipertanyakan. Sehingga dimungkinkan tidak keterbukaan hasil penadapatan kapal tongkang itu.

“Sangat layak dicurgai. Apalagi, sampai ada kata rugi. Jadi, sangat tidak masuk akal, karena penumpangnya padat setiap harinya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ngeluh Tidak Bisa Tidur, Pria Lansia Pamolokan Gantung Diri di Area Pemakaman

Kendati demikian, pihaknya meminta masalah kapal tongkang yang dikelola BUMDes ini hendaknya diusut secara tuntas. Penegak hukum hendaknya bisa melakukan pengusutan dan turun ke bawah.

“Jika serius, ini gampang untuk mengusut. Kami harap ada atensi dari Polres,” tuturnya.

Konfirmasi terpisah, Ketua BUMDes Gersik Putih, Haris mengakui jika tidak ada tiket sejak beroperasi. Namun, saat ini pihaknya sudah akan menggunakan tiket. Karena mendapatkan teguran dari pemerintah.

“Kami memang ditegur untuk segera menggunakan tiket,” katanya melalui sambungan telpon.

Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan ABK (Anak Buah Kapal) kemarin malam. Hasilnya, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Setelah rapat kami akan menggunakan tiket mulai. Kami akan mengikuti aturan yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Pernah ada kabar rugi?, Dia menegaskan, jika untuk tongkat tidak pernah mengalami kerugian. Namun, usaha lain yang dikelola HIPPAM yang merugi, maka dilakukan subsidi silang.

Baca Juga :   Ngeluh Tidak Bisa Tidur, Pria Lansia Pamolokan Gantung Diri di Area Pemakaman

“Kalau tongkang gak pernah rugi. Jadi, hasil pendapatan juga diberi subsidi kepad usaha lain yang rugi,” ungkapnya.

Yang perlu diketahui, menurutnya, kapal itu baru dikelola BUMDes sejak dirinya menjabat sebagi di bulan Mei lalu.

“Sementara sebelum itu, desa yang menjalankan. Untuk pembuatan kapal itu bukan penyertaan, malainkan desa yang membuat mungkin dengan menggunakan Dana Desa,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pengelolaan Kapal Tongkang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura dilaporkan ke Inspektorat. Kapal yang dibuat pada 2017 lalu itu disinyalir tidak menyetorkan PADes. Padahal, kabarnya pendapatannya cukup besar.

Informasinya dari LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan), kapal usaha pengangkutan itu berkapasita 22 motor. Sementara tarifnya Rp 5 ribu per motor.

Jasa penyeberangan ini melayani dari pukul 6 pagi hingga pukul 19.30 malam. Sementara pendapata per hari bisa kisaran kurang lebih hingga Rp 7 juta. Angka ini cukup fantastis jika dikalikan satu bulan atau bahkan satu tahun.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *