banner 728x90
Tak Berkategori  

Kelompok HIPPA Penerima P3TGAI di Sumenep Disinyalir “Dadakan”


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) sebagai penerima Program Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang digelontor Kementerian PU (Pekerjaan Umum) disoal.

Kabarnya, yang dihimpun media ini, program tersebut ditujukan kepada Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) lewat dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

banner 728x90

Namun, diduga penerima kebanyakan kelompok dadakan. Sebab, kelompok yang sudah ada dan terakui di Dinas SDA (Sumber Daya Air) malah disinyalir tidak mendapatkan bantuan.

“Kelompok tersebut, diduga kelompok “dadakan” muncul ketika program ini ada. “Program ini banyak digelontorkan ke Sumenep dengan angaran miliaran rupiah,” kata Direktur LSM Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan.

Program P3-TGAI ini, adalah merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh petani pemakai air. Sementara anggaranya per kelompok mendapatkan Rp 190 juta lebih.

Baca Juga :   Ngeluh Tidak Bisa Tidur, Pria Lansia Pamolokan Gantung Diri di Area Pemakaman

Sahrul menerangkan, dugaan kelompok penerima itu hanya bermodus SK (Surat Keputusan) yang dimajukan tanggal terbitnya.

Sehingga, terkesan layak untuk dijadikan sebagai penerima. “Jadi, hanya dugaan dari temuan yang kami lakukan di lapangan. Tapi masih perlu dilakukan kajian dan pendalaman secara massif,” tuturnya.

Lanjut aktifis asal Pulau Giligenting ini, kalau kemudian benar hanya penerima dadakan, maka dikhawatirkan program tersebut menjadi bancakan semata.

“Apalagi, awalnya usulannya nama desa, lalu kemudian membuat kelompok. Ini menjadi tanda tanya yang cukup besar kepada kami. Memang perlu pembuktian,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi juga membenarkan jika kelompok penerima itu dadakan. Itu diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :   Ngeluh Tidak Bisa Tidur, Pria Lansia Pamolokan Gantung Diri di Area Pemakaman

“Ada kelompok yang sudah lama berdiri, dan legalitasnya jelas namun tidak mendapatkan. Ini sangat aneh,” ujarnya.

Menurut Ramzi, jika memang kelompok penerima itu hanya sekadar jadi, maka bisa disinyalir program tersebut tidak tepat sasaran dan layak untuk dilakukan pengusutan.

“Perlu didalami dan kemudian diusut. Kasihan kelompok yang legalitasnya jelas,” tuturnya.

Kepala Dinas PU SDA Chainurrasyid enggan memberikan komentar panjang lebar terkait masalah ini. Sebab, pihaknya tidak mengantongi SK. Namun, saat ditanya HIPPA yang terdaftar diinstansinya, Chainur mengaku banyak.

“Mungkin tidak dapat, tapi saya tegaskan tidak punya SK nya. Yang jelas kelompok yang terdata di dinas adalah terdaftar di Kemenkumham,” jelas Inung Panggilan akrabnya.

(Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *