banner 728x90

Kedisiplinan DPRD Sumenep, Dinilai Relatif Bagus


SUMENEP, (TransMadura.com) – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menilai jika kedisiplinan anggota legislatif tersebut masuk kategori relatif bagus.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep, Samiodin mengaku, penilaian itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran mereka khususnya pada sidang paripurna selalu dihadiri sekitar empat puluh orang dari sebanyak lima puluh anggota DPRD Sumenep.

banner 728x90

“Jika melihat tingkat kehadiran khususnya pada sidang paripurna DPRD Sumenep kehadiran anggota normal sekitar 40 orang lebih dan lainnya ada yang izin, namun juga ada satu dua orang yang tanpa izin,” katanya.

Saat ini, kinerja BK dalam menerapkan aturan dan tata tertib yang ada tetap dilakukan dengan pendekatan secara personal kepada anggota DPRD Sumenep. Misalnya saja ada anggota DPRD Sumenep yang tiga kali berturut-turut tidak menghadiri sidang paripurna, pihaknya menghubungi yang bersangkutan dengan melakukan pendekatan. Sebab jika nantinya sampai enam kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan apapun akan ada sanksi.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Gelar Sidang Nota Penjelasan Bupati Tentang Raperda RPJMD Tahun 2025 2029

Walaupun demikian, Samiodin menyadari jika anggota dewan merupakan jabatan politik, sehingga pendampingan politik juga dilakukan dengan pendekatan metode pendidikan. Yakni melalui pendekatan kepada anggota dewan yang bersangkutan untuk menyampaikan berbagai kendala yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam kegiatan di legislatif.

“Saya memiliki latar belakang kependidikan, sehingga sudah biasa melakukan pendekatan seperti itu seperti halnya yang dilakukan kepada para siswa di sekolah, dan ternyata dirasakan sangat efektif,” tandasnya.

Dengan begitu, pihaknya melakukan pendekatan dengan menghubungi anggota DPRD Sumenep yang kebetulan membutuhkan masukan dan informasi secara langsung melalui pendekatan personal.

“Anggota DPRD Sumenep saat ini lebih normal. Bahkan, berkaitan dengan seragam atau baju dinas anggota DPRD Sumenep agar selalu menyesuaikan dengan tidak asal berpakaian ketika masuk kantor,” tandasnya.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *