banner 728x90

Efek Covid-19, Sejumlah Kegiatan DPRD Sumenep Fakum


SUMENEP, (TransMadura.com) – Akibat covid-19 arau virus corona kegiatan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, lumpuh. Pasalnya, sejumlah kegiatan, seperti paripurna untuk saat ini tidak bisa dilakukan.

“Ini sebagai upaya pencegahan covid-19 atau virus corona. sejumlah kegiatan tidak bisa dilakukan,” kata Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro Bintoro.

banner 728x90

Hal ini, lanjut mantan Camat ini, pemerintah menerapkan Social Distancing Measure atau menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik dan menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak, sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah Covid-19, maka absensi online dihentikan sementara waktu.

“Untuk sementara kegiatan fakum untuk kegiatan tertentu,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Kamis, (26/3/2020).

Baca Juga :   Project Showbiz FIES 2025, Panggung Keberagaman Nilai Persatuan

Dikatakan, salah satu kegiatan yang dipending, rapat LKPj kegiatan serap aspirasi (Rises). Semua anggota DPRD Sumenep baru selesai menjalani kegiatan reses dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil).

“Sudah kami layangkan surat kepada semua anggota dewan melalui Fraksi-fraksi, jika paripurna diundur,” jelasnya.

Selain itu lanjut Bintoro kegiatan LKPj Bupati juga dipending. “Karena situasinya begini, maka Mendagri memberi toleransi untuk penyelesaian LKPj hingga April, mestinya LKPj Bupati selesai akhir Maret ini,” tegasnya.

Bahkan sambung Bintoro semua anggota DPRD Sumenep tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan kerja (Kerja) ke luar daerah. “Begitu pula sebaliknya, kami tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan,” jelasnya.

Ditanya kondisi tersebut sampai kapan, Bintoro belum bisa memberikan keterangan. “Ini sampai kondisi benar-benar stabil dan ada intruksi dari Pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :   Satpol PP Sumenep Bangun Kolaborasi Lintas Lembaga, Dorong Penegakan Cukai yang Transparan dan Efektif

Untuk diketahui, sejumlah fasilitas ditutup, seperti Mal Pelayanan Publik, kegiatan Care Free Day, kegiatan Apel bagi ASN bahkan absensi online juga tidak diberlakukan.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *