BANGKALAN, (TransMadura.com) – Puluhan Kepala Sekolah di Kabupaten Bangkalan,Madura, Jawa Timur, belum dijabat definitif. Pasalnya, 49 pendidikan SD dan 1 SMP masih dijabat Kasek pelaksana tugas (Plt).
“jumlah tersebut terbilang cukup banyak. “Sekolah SD se Bangkalan ada 649, mestinya definitif semua,” kata Kepala bidang pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Moh Bakrun.
Dikatakannya, tidak bisa serta merta memaksakan untuk mendefinitifkan kepala sekolah yang masih berstatus PLT tersebut jika tidak memenuhi syarat yang telah di tetapkan Peraturan Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) No 6 tahun 2018 tentang tenaga pendidik.
“Kalau tidak sesuai dengan itu ya tidak bisa, sekarang berpatokan pada hal Permendikbud, beda dengan dulu,” jelasnya.
Bakrun, melajutkan, meski kebijakan Permendikbud No 6 tahun 2018 itu belum berlaku, pihaknya tidak bisa mengisi posisi kepala sekolah banyak yang kosong.
“Aturan itu berlaku setelah dua tahun, sekarang kan belum di tahun, tapi kami tetap tidak berani ngisi karena takut kena panismen, makanya ke 49 itu kami biarkan PLT,” terangnya
Sehingga, kata Bakrun, untuk mendefinitifkan status Kepala sekolah tersebut pihaknya menunggu bulan Desember tahun ini, pasalnya di akhir tahun ada ratusan kepala sekolah yang akan pensiun.
“Ada sekitar 168 jadi yang belum memenuhi syarat sebaiknya segera bersiap-siap, kita akan adakan Diklat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk kepala sekolah SMP hanya terdapat 1 kepala sekolah yang statusnya masih PLT, yakni SMP 3 Kecamatan Gegger.
“Total ada 47 SMP di Bangkalan, berhubung disana bermasalah jadi kami PLT kan, yang lain semuanya definitif,” pungkas Bakrun.
(Mid/Red)