banner 728x90
Hukum  

Kadus Palegin Disoal, Penerima PKH Geram Uang di ATMnya Raib


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kadus Palegin, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Sumenep, diduga telah gelapkan Bantuan uang sosial PKH 2019.

Pasalnya, penerima bantuan sosial atas nama Hosma (40), warga dusun Karang Mimba, Desa Grujugan, dua kali pencairan tidak merasa mengambil uang di rekeningnya atas nama dirinya.

banner 728x90

“Begitu pencairan, saya ngecek ke Bank Mandiri di rekening sudah lenyap, ada yang mendahului mengambilnya”, Kata Hosma kepada media ini.

Hosma menjelaskan kepada media ini, penerimaan bantuan sebelumnya memang di koordinir oleh kadus karang mimba, dengan alasan untuk mengamankan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera setiap penerima bantuan.

“Buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera beserta PIN, diminta dengan alasan untuk di amankan,” ngakunya.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Terungkapnya dugaan ini, kadus karang mimba sakit, sehingga pencairan berikutnya ditangani oleh kadus Palegin, HN (inisial). Maka dua kali pencairan uang direkening lenyap. Padahal, dirinya tidak merasa mengambilnya. hal itu sudah disampaikan kependamping PKH.

“Baru ketika ramai diperbincangkan kartu dan buku rekening di serahkan kepada kami”, lanjut Hosma.

Sementara, Kadus Palegin, HSN membantah, bahwa rekening beserta ATM diserhkan kepada kadus karang mimba, “Lenyapnya uang di rekening dikarenakan tertukar dengan nama Hosma, dusun lain”, dalihnya Kadus palegin. (Hen/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *