banner 728x90
Hukum  

Seorang PNS Tabrakan di Jalan Pragaan Hingga Tewas


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kecelakaan lalu lintas Mobil Toyota Innova No Pol. L 1859 TX dengan Bus Pariwisata Nusantara Trans dengan Nomor Polisi B 7216 UGA di Jalan Nasional, Desa Pragaan Laok, Kecanatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Senin, (19/8/2019). sekira pukul 01:00 wib.

Peristiwa terjadi, saat mobil Mobil Toyota Innova No Pol.: L 1859 TX yang dikemudikan Prawiyono Nasir (43) seorang PNS, asal Sumenep, Jln. Pujangga No.2, RT.5/RW.2, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, dengan enam orang penumpang melaju dari barat ke timur, dengan kecepatan tinggi.

banner 728x90

“Dari arah berlawanan melaju Bus Pariwisata Nusantara Trans No Pol.: B 7216 UGA (Tidak berpenumpang) dikemudikan Deddy Ali Efendi dan kenek Suhadak,” Kata kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Pengemudi Mobil Toyota Innova, kata dia kurang konsentrasi, dalam keadaan mengantuk bergerak kekanan, sehingga terjadi tabrakan dengan Bus Pariwisata Nusantara Trans No Pol.: B 7216 UGA, tepatnya dibadan jalan sebelah kanan selatan dan tak ayal tabrakan terjadi.

“Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut Prawiyono Nasir (Pengemudi) meninggal dunia di TKP. Sedangkan penumpang UTAMI HARTINI, KANZANA KURRU, JAZIEL ALDEBRAN, SATAM, YUKE HASTININGSIH mengalami Luka-luka dirawat di Puskesmas Pragaan dan kedua kendaraan mengalami kerusakan material,” tukasnya.

(Asm/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *