banner 728x90

Pj Kades Pancor Melakukan Rapat Khusus Bersama BPD


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pj Kepala Desa (Kades) Pancor bersama Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) rapat khusus di ruang kerja Pj. Kamis (8/8/2019).

Rapat khusus itu bertujuan untuk mewujudkan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. sebab selama ini BPD hanyalah di pandang sebelah mata.

banner 728x90

“BPD merupakan lembaga bagian penuelenggara di pemerintahan desa (sebagai parlemennya desa), jangan dipandang sebelah mata. Harusnya juga dilibatkan dalam penyelengaraa semua kebijakan,” kata Pj. Kades Pancor Ikbal.

Sehingga, selama ini BPD terkadang di pandang sebelah mata oleh kepala Desa, hal ini karna berbagai faktor salah satunya karena BPD sendiri tidak mempunyai acuan kerja atau rencana Kegiatan yang harus dikerjakan.

Baca Juga :   Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Melaporkan Hasil Reses II 2026

“Kami sengaja melakukan rapat khusus dengan BPD, biar senergitas tetap terjaga antara kades dan BPD , biar menjakankan roda penerintahan desa bisa maksimal,” ungkapnya.

Selain itu Lanjut Ikbal, ditengah-tengah pesatnya kemajuan Pembangunan dan Perhatian Pemerintah Pusat pada Desa di seluruh wilayah sangat tinggi untuk membangun Desa, sehingga ADD/DD langsung di serahkan pada Desa untuk di Kelola langsung oleh desa.

“Kita mengawali dengan memproritaskan kepentingan masyarakat melalui Musywarah Desa (Musdes ) yg dilaksanakan oleh BPD , ibuhnya,

Sebab, betapa pentingnya BPD untuk mengawal hasil Musdes dari Perencanaan Pembangunan sampai Pelaksanaan Pembngunan selesai, BPD di Desa bersama masyarakat harus benar-benar menjadi Badan Pengawas sehingga Pelaksanaan Pembangunan di Desa berjalan sesuai yang direncanakan.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumenep Minta Pemerintah Tak ada Ketimpangan Pembangunan di Kepulauan

“Jangan sampai BPD menjadi Badan pembiyaran Desa, sehingga jalannya pembangunan asal-asalan sementara BPD nyenyak tidur yang penting terima Siltap tiap bulan,” ucapnya.

Ikbal berharap, selama dirinya menjabat Pj. Kades Pancor, BPD hendaknya melaksankan Tugas dan Fungsinya sesuai yang diharapkan masyarakat dan Pemerintah, setiap pencairan Dana ADD/DD pertahap agar BPD wajib memonitoring dan Mengevaluasi temuan dan kekurangan Pelaksanaan Pembangunan.

“Dalam pembangunan di biayai dari dana DD-ADD, kalau ada temuan itu segera direferensikan baik secara faktual maupun non faktual pada kami”, harapnya.

(Fero/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *