banner 728x90

KPU Sumenep Bakal Tetapkan Hasil Pileg 2019 di Hotel C1


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Penetapan calon terpilih pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pemilu 7 juli 2019 oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur

Ketua KPU Sumenep, A. Warits
mengatakan penetapan calon terpilih akan dilakukan KPU tiga hari setelah penetapan hasil putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).

banner 728x90

Informasinya penetapan calon legislatif bakal diselenggarakan di Hotel C1 Sumenep. “Kami jadwalkan penetapan calon legislatif tanggal 4 Juli 2019. Itu sesuai peraturan, dimana penetapan hasil Pemilu ditetapkan maksimal tiga hari setelah pencatatan perkara di MK,” katanya pada media.

Penetapan itu dilakukan, kata A Warist, apabila hasil Pemilu di daerah tidak disengketakan. “Penetapan bisa dilakukan kalau KPU Kabupaten tidak digugat, kalau digugat masih menunggu hingga selesai. Alhamdulillah KPU Sumenep tidak digugat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Ditanya soal masa purna 50 anggota DPRD hasil Pileg 2014, pihaknya mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail. “Kalau itu kami tidak punya wewenang, karena penetapan ini bukan untuk melahirkan SK (surat keputusan), tapi menyampaikan hasil Pemilu,” tegasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *