SUMENEP, (TransMadura.com) –
Polemik di DPRD terus menjadi penolakan terkait persetujuan anggaran mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) atau mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Fraksi Gerindra Sejahtera H. Joni Widarsono, menolak rekomendasi yang diputuskan Pimpinan DPRD Sumenep dan wajib dilakukan evaluasi pada pembangunan poli di rumah sakit dan penambahan dana rumah sakit Arjasa. “Ini sudah cacat secara hukum, kami tetap menolak,” katanya.
Bahkan, lanjut joni, sudah melayangkan protes keras atas kebijakan pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur itu yang telah melampaui wewenang.
“Surat protes perihal permohonan klarifikasi terkait anggaran mendahului PAK sudah dilayangkan. Sebab, dasar hukum pengambilan keputusan tidak jelas. Moro-moro diputuskan sepihak olen pimpian dewan,” ungkapnya.
Padahal, keputusan tertinggi itu berada di paripurna, namun, kata Wiwit, ini tak dilakukan. “Apalagi, ditambah komisi dan banggar yang tak dilibatkan, ” ucapnya.
Sehingga, penetapan persetujuan itu juga tidak berkaitan dengan anggaran mendesak atau kejadian luar biasa dan tidak mengharuskan untuk dianggarakan mendahului PAK.
“Yang diajukan mendahului PAK biasa-biasa saja. Misalnya penambahan anggaran RS Arjasa yang sudah teranggarkan 2019 ini, ” ucapnya.
Sebenarnya, terang politisi Gerindra ini, urgensitas persetujuan mendahului anggaran itu tak punya landasan dan alasan yang pasti. “Termasuk Poli Rumah sakit yang diputus kontrak, dianggarkan dengan pembayaran sisa. Tak ada yang mendesak, ” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta ada kajian secara mendalam dan harus diawasi semua elemen masyarakat. Supaya tidak ada kejahatan koorporasi atau pribadi dalam persetujuan anggaran miliaran rupiah ini. “Patut kami curiga. Makanya, ini harus dijelaskan kepada publik, ” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengklaim keputusan yang diambil pihaknya sudah sesuai dengan fatwa bagian hukum. “Itu sudah sesuai fatwa hukum dari bagian hukum. Silahkan tanya langsung ke sana, ” ucapnya.
Pimpinan DPRD Sumenep menyetujui anggaran miliaran rupiah mendahului PAK.
Persetujuan itu tertuang dalam rekomendasi nomor 188/Rek.02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019. Namun, rekomendasi itu diprotes lantaran tidak melibatkan komisi dan Banggar.
Reporter : Fero/Asm
Editor : Red















What i don’t realikze is actually how you’reno lonbger actually a lot more smartly-favored than youu might bbe
right now. You’re very intelligent. You already know
therefore considerably in terms of tis subject, produced me in my opinion consider it from so many varied angles.
Its like women and men don’t seem to be interested until it’s one thing to accomplish with Lady gaga!
Your personal stuffs nice. At all times care for it up! https://Fortune-Glassi.Mystrikingly.com/