banner 728x90
Tak Berkategori  

Tenaga Pendamping BSPS Diduga Rangkap Jabatan, Dinas Diminta Evaluasi


SUMENEP, (TransMadura.com) – Rekrutemen tenaga pendamping Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai kurang selektif. Sebab, banyak pendamping yang direkrut ternyata juga banyak yang doble job.

Informasi yang diterima, salah satu nya yang merangkap jabatan menjadi tenaga pendamping program BSPS Provinsi Jawa Timur, yakni bernama Ice Yustika Dewi.

banner 728x90

Sedangkan Ice Yustika Dewi, sesuai data Daftar penerimaan honorarium jasa tenaga kerja non pegawai bulan Mei 2019
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur.

“Ice Yustika Dewi dengan kode Rekening Bank 1.04 011 507 2 2 0 3 1 5 sebagai Koordinator Fasilitator pendamping BRS Kabupaten Sumenep, sedangkan 4 lainnya sebagai Tenaga Fasilitator lapangan,” kata Ketua DPC LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan) Saifuddin.

Baca Juga :   Penggunaan Aset Pemerintah Untuk Bangunan Gerai KDMP Harus Jelas Legalitasnya

Dia menyebutkan, harusnya pendamping tidak boleh merangkap jabatan dengan mengambil gaji yang sama uang dari Negara. “Dinas seharusnya lebih selektif, dalam rekrutmen ini. Patut saja curiga ini ada main mata,” tuturnya.

Saifudin, meminta Dinas untuk mengevaluasi ulang. Sebab semua itu akan merugikan negara, biar tidak hanya dirasakan oleh orang tertentu dan pengangguran yang belum dapat kerja bisa dapat bagian,” harapnya.

Terpisah, Ice yustika dewi selaku Koordinator Fasilitator pendamping di kabupaten Sumenep, membantah dengan tudingan rangkap jabatan (duoble job), pihaknya mengaku dan membenarkan bahwa dirinya hanya bekerja sebagai Tenaga Pendamping BSPS Provinsi.

“Saya merangkap apa, saya hanya bekerja sebagai tenaga pendamping Provinsi,” ngakunya, saat dikonfirmasi melalui WhatsAPP nya. Jum’at, (17/5/2019).

Baca Juga :   PAD Stagnan, DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Serius

Padahal, sesuai daftar honorarium tenaga pendamping sudah jelas terhitung sejak bulan mei 2019. “Saya tidak merangkap, terus saya merangkap apa lagi,” ungkapnya.

Kepala DPRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, M Jakfar juga mengaku belum tau dengan persoalan itu, sebab mereka menduduki jabatan baru. “Kami belum tau, biar kami tanyakan dulu kebenarannya,” ucapnya dengan singkat. (Asm/hen/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *