SUMENEP, (TransMadura.com) –
Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, terus gencar melakukan penyadaran masyarakat terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2019 ini.
Plt Kepala BPPKAD Sumenep Imam Sukandi menjelaskan, masyarakat harus tumbuh membayar PBB. Sehingga, akan lebih maksimal dalam mendongkrak PAD.
“Mekanisme sosialisasi PBB kepada masyarakat sudah dilakukan, dimulai dari cetak massal, lalu penerbitan Surat Pemberihatuan Pajak Terhutang (SPPT), dan melakukan penyebaran SPPT,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan di semua kecamatan daratan. Sementara untuk kepulauan masih belum dilakukan sosialisasi, dikarenakan cuaca yang kurang medukung. BPPKAD sudah melakukan upaya dan cara agar masyarakat sadar membayar pajak tetap pada waktunya.
“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait PBB disemua Kecamatan di daratan, agar masyarakat Sumenep sadar akan pentingnya bayar pajak bumi dan bangunan guna meningkatkan pembangunan di Sumenep,” jelasnya. (Red)


