SUMENEP, (TransMadura.com) –
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Sumenep, Madura, Jawa Timur, H Joni Widiarso menilai pemkab belum siap dengan permen PU baru tekait jasa konstruksi. Pasalnya.
Pelaksanaan proyek Penunjukan Langsung (PL) sampai saat ini belum dikeluarkan.
“Pemerintah dinilai belum siap antisipasi dengan aturan aturan baru yang setiap saat akan muncul. Padahal, DPRD sudah ngedok pada 9 oktober 2018 yang lalu. Tapi sampai saat ini sudah 6 bulan berjalan kondisinya belum diluncurkan,” katanya, Senin (29/4/2019) saat ditemui di Kantornya.
Namun, kata Politisi Partai Gerindra yang dikenal Wiwit ini, memang ada beberapa kendala yang perlu antisipasi pemerintah, walaupun bukan rananya DPRD. apalagi dengan dunia jasa konstruksi, banyak hal yang perlu disiasati dan secepatnya perlu dilaksanakan.
“Ini berkenaan dengan permen PU terbaru terkait dengan konstruksi yang mengatur pada APBN yang diserahkan kepada daerah. Apakah daerah sudah siap untuk membuat aturan yang baru tetang masalah PL dan maslah tender,” ungkapnya.
Sehingga pemerintah diminta secepatnya mengeluarkan perbup yang berkenaan dengan masalah konstruksi itu. sebab aturan di permen kewenangan daerah yang harus mengeluarkannya.
“Harapan kami supaya cepat dikeluarkan dan disosialisasikan, sehingga disaat perbup keluar, jasa konstruksi yang ada dikabupaten sumenep tidak mendadak dan mengambil sikap dan tahapan harus disosialisasikan,” Tandasnya. (Asm/Red)