banner 728x90
Hukum  

Kasus Istri Politisi Dugaan Penipuan Berkedok CPNS Terus menggelinding


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sejumlah pihak mendesak kasus dugaan penipuan berkedok CPNS yang dilakukan oleh HRM (Inisial) istri Politisi di Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk ditindaklanjuti dan dilidik.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan oknum istri sakah satu anggota DPRD tersebut, dinilai merugikan masyarakat banyak. Apalagi, korbannya lumayan banyak.

banner 728x90

“Hemat saya, tidak ada alasan bagi penyelidik untuk tidak menindaklanjuti laporan warga atas dugaan penipuan CPNS ini, ” kata Ach. Novel, Pengamat Hukum Sumenep.

Apalagi, terang dia, kuitansi pelapor sudah menjadi acuan pembayaran sejumlah uang itu. Bahkan, pihaknya yakin juga ada saksi saat penyerahan uang, sebab ada empat keluarga uang ikut dalam CPNS itu.

Baca Juga :   Press Reliase Dandim 0827/Sumenep: Penemuan 35 Kg Narkoba Baru Terbesar di Perairan Jatim

“Sesuai KUHAP, maka dengan adanya saksi dan dokumen penyelidikan bisa dilakukan secara menyeluruh, ” ujarnya..

Menurut mantan dosen Unija ini, penyelidik hendaknya segera mengusut tuntas kasus ini. Sebab, uang yang diterima pelapor tidak sedikit mencapai ratusan juta rupiah. “Ini soal uang masyarakat, setidaknya polisi menjadikan kasus ini sebagai atensi, ” tuturnya.

Novel mengungkapkan, polisi juga harus melihat keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Apabila itu ada keterlibatan penyelenggara negara, maka tidak hanya sekadar sebatas dugaan penipuan, tapi bisa masuk ranah korupsi. “Intinya, kami meminta untuk diusut secara detil dan komprehensif, ” tukasnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP M. Heri menjelaskan, pihaknya memastikan akan mengusut kasus yang dilaporkan warga kota ini. Salah satunya, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. “Nanti pemeriksaan saksi akan kami lakukan, ” tuturnya.

Baca Juga :   Diduga Narkotika Jenis Sabu Berat 35 Kg Ditemukan di Perairan Masalembu

Sebelumnya, HRM, (Inisial) perempuan, warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, dilaporkan ke Polres setempat. Istri anggota DPRD ini dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus bisa meloloskan CPNS. Dia dilaporkan oleh Rini Ramila Yanti.

Rini Ramela Yanti karena merasa tertipu karena tak kunjung diangkat menjadi abdi negara. Padahal, dia bersama tiga keluargnya sudah membayar uang Rp 110 juta. Ternyata, tak hanya Rini masih ada lain korban yang juga mengaku tertipu. (Fero/Madi/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *