SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur merekomendasikan tiga rumah kos untuk dievaluasi. Pasalnya, ketiga kost teesebut, disinyalir sering dijadikan tempat mesum.
“Ada tiga rumah kos yang sudah kita rekomendasikan ke Perijinan, karena beberapa kali ditemukan pasangan yang bukan suami istri, agar pemilik kosnya dipanggil, biar jelas, kos laki-laki atau perempuan, nah kalau sudah dijadikan tempat mesum seperti itu, agar izinnya segera dicabut,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep Fajar Rahman.
Dai mengatakan, surat rekomendasi telah disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep, karena sejak beberapa kali petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan razia menemukan pasangan kumpul kebo.
“Sudah berulangkali kami mengamankan pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan dirumah kos yang sama. Aturannya, kalau sudah tiga kali, maka bisa dicabut izinnya,” jelas mantan Sekretaris KPU Sumenep itu.
Namun Fajar enggan memberikan alamat termasuk nama rumah kost yang disinyalir sering dijadikan tempat mesum tersebut. “Nanti pasti diketahui rumah kos mana saja yang sering melanggar,” tandasnya.
Sebelumnya, Satpol-PP mengamankan sejumlah pasangan diduga melakukan mesum di sejumlah hotel dan rumah kos. Dari beberapa tempat tersebut, tiga rumah kos diduga beberapa kali ‘menampung’ perbuatan tak senonoh. (Asm/Red)