banner 728x90
Hukum  

Pemilu 2019, Polres Sumenep Kekurangan Personel


SUMENEP, (TransMadura.com) – Jumlah personel Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur belum ideal dibandingkan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pasalnya, sesuai penetapan KPU jumlah sekitar 4.515 TPS.

“Jumlah personel secara keseluruhan sekotar 740-an, sementara jumlah TPS tambah banyak menjadi sekitar 4.515-san,” kata AKP. Moh. Heri, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Sabtu,

banner 728x90

Sementara jumlah personel Polres Sumenep hanya sekitar 740 personel. Dengan begitu, Polres Sumenep masih kekurangan sekitar 3.775 personel atau lebih dari separuh jumlah TPS.

Untuk memenuhi kekurangan itu kata heri, Polres Sumenep masih meminta bantuan personel kepada Kepolisian Polda Jawa Timur. Hingga saat ini permohonan tersebut belum ada tanggapan, sehingga jumlah personel pengamanan pada Pemilu yang bakal dilaksanakan 17 April mendatang belum juga diketahui.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

“Kepastian (jumlah anggota) belum diketahui, Polres minta BKO Polda Jatim, kalau sudah diketahui baru difikan berapa jumlah personel,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut andil dalam menjaga keamanan, baik ditingkat Kabupaten, Kelurahan/Desa hingga tingkat RT. Sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar.

Sampai saat ini, menurutnya, di Wilayah Hukum Mapolres Sumenep tetap aman, bahkan Heri mengklaim Sumenep cenderung lebih kondusif dibandingkan dengan empat Kabupaten di Madura.

Pulau Madura terdiri dari empat Kabupaten, yakni, Kabupaten Bangkalan berada diujung barat, disusul Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep berada di ujung timur pulau garam ini.

“Kami harap apabila masyarakat menemukan pelanggaran Pemilu silahkan laporkan, disana ada Bawaslu, ada KPU dan ada Gakkumdu. Jangan sampai main hakim sendiri, itu tidak baik,” ucapnya. (Asm/Madi/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *