banner 728x90
Hukum  

Hari Ini Empat Kades Diperiksa Polres Sumenep Dugaan Korupsi APBDes se-Arjasa


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pemeriksaan Kepala Desa se-Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Madura, Jawa Timur terus berlanjut. Hari ini, Jumat, 8 Maret 2019 terdapat empat kepala desa yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep.

Mereka dimintai keterangan soal dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015, 2016 dan tahun 2017. “Sebagian ia (diperiksa),” kata AKP. Moh. Heri, Kasubbag Humas Polres Sumenep,

banner 728x90

Hingga hari ini kata Heri, penyidik telah memeriksa sebanyak 9 dari 19 Kepala Desa di Kecamatan Arjasa. Mereka diperiksa secara bergantian. “Tidak langsung meraton tidak, mungkin 4 Kades hari ini, (pemeriksaan) secara bergiliran dari total 19 kades,” jelasnya.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Pemeriksaan tidak dilakukan secara maraton kata Heri, karena jumlah penyidik Pidkor di Polres Sumenep terbatas. Apabila diperiksa dalam waktu yang bersamaan, dikhatirkan tidak maksimal.

“Secara bergantian, pengidk kan terbatas juga,” tegasnya.

Sebelumnya tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim beredar di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa. (Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *