SUMENEP, (TransMadura.com) – Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, periksa sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Rabu (6/3/2019).
Tujuh dari 19 Kepala Desa Pandeman, Sawah Sumur, Pabian, Sambakati dan Kepala Desa Angon-angon. Mereka diperiksa secara meraton di Mapolres Sumenep.
“”Sesuai hasil koordinasi dengan KBO Reskrim, memang benar ada pemeriksaan sejumlah kades Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
“Mereka dimintai keterangan mengenai realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Desa di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Namun, kata mantan Kapolsek Kota itu tidak menyebutkan jumlah Kepala Desa yang diperiksa. “Sesuai hasil koordinasi hanya sebagian, saya tidak tahu jumlah pasti,” tegasnya.
Sebelumnya tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep beredar di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015 hingga tahun 2017. (Asm/Red)