SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kantor Pengadilan Negeri (PN) dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, didatangi puluhan warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, menuntut pelaku pembunuhan Bayi dijatuhi hukuman mati. Senin ((7/1/2019).
Mereka datang dengan menggelar aksi unjuk rasa yang diikuti oleh anak berusia 4tahun, dengan telanjang dada, hanya mengenakan kolor, termasuk beberapa pemuda dan ibu ibu terlihat ikut aksi teatrikal tersebut dengan membawa replika celurit.
Dalam aksi teatrikal itu sontak menjadi tontonan warga setempat dan pengendara yang melintas di Jln KH. Mansyur Pabian.
Korlap aksi Irwan Has dalam orasinya menyampaikan, maksud kedatangan puluhan warga mendesak pelaku dugaan pembunuhan bayi di Kecamatan Pragaan beberapa waktu lalu menghukum mati. Sebab perbuatannya dinilai sangat biadab bahkan masuk kategori kejahatan yang luar biasa.
Peristiwa dugaan pembunuhan bayi yang baru berumur sekitar 35 hari itu terjadi pada tanggal 11 Mei 2018 silam. Bayi laki-laki yang diberi nama Moh Zulfan Khadimas Salam (Dimas) diketahui meninggal dunia di bak mandi dalam kondisi terapung di rumah K. Abd. Rahman.
“Kami datang kesini meminta menghukum mati pelaku pembunuhan bayi tidak berdosa tersebut,” teriak korlap aksi dalam orasinya.
Irwan menambahkan, tujuan aksi kali karena terendus kabar bahwa pelaku akan dihukum ringan bahkan ada isu bakal dibebaskan, karena besok, Selasa (8/1/2019) informasi yang diterima warga merupakan jadwal pembacaan tuntutan di PN setempat.
Massa juga menuntut hukuman mati pelaku, poin tuntutan lainnya yang turut disuarakan dalam aksi meminta agar penegak hukum profesional serta tidak terpengaruh opini yang tidak berdasar dan melemahkan perkara ini.
Dikonfirmasi terpisah, isu miring itu ditepis oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumenep Benny Nugroho Sadhi Budhiono. Dirinya menegaskan isu tersebut merupakan kabar yang tidak benar.
“Soal kabar pelaku akan dibebaskan dan tuntutannya diringangkan itu tidak benar,” katanya pada sejumlah media.
Peristiwa meninggalnya bayi yang baru berumur sekitar 35 hari itu sempat membuat masyarakat resah. Pasalnya bagi laki-laki yang diberi nama Moh Zulfan Khadimas Salam (Dimas) diketahui meninggal dunia di bak mandi dalam kondisi terapung di rumah K. Abd. Rahman, pada tanggal 11 Mei lalu.
Saat ini Polres Sumenep telah menetapkan tersangka atas nama Abd Rahman dan telah memasuki proses persidangan. (Madi/Red)