banner 728x90
Hukum  

Istri Akui Racuni Suaminya Didepan Polisi


SUMENEP, (TransMadura.com) – Penyebab meninggalnya Mistoyo warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang hingga saat ini belum diketahui. Meski isteri Mistoyo berinisial IS dihadapan penyidik Polres Sumenep telah mengakui jika memberikan racun.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara isteri Mistoyo mengakui jika dirinya telah meracuni suaminya sendiri. Racun yang diberikan merupakan racun yang biasa dipakai untuk menangkap ikan (sangkali).

banner 728x90

“Memnag meninggalnya korban diduga diracuni, tapi kan harus ada hasil pemeriksaan medis dan bukti hukum, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim,” katanya.

Untuk mendalami dugaan tersebut, Reskrim Polres Sumenep bersama tim Labfor Polda Jatim telah membongkar kuburan Mistoyo beberapa waktu lalu.

Saat itu tim Labfor Polda Jatim mengambil beberapa sampel organ tubuh Mistoyo guna sebagai bahan penyelidikan, seperti cairan lambung, darah, dan urine. Prosesnya melalui autopsi atau dengan melakukan bedah jenazah.

Baca Juga :   Dinilai Tak Profesional, PD Sumekar Tutup Apotek Pangestu Sumenep

“Sampai saat ini hasil dari Labfor masih belum turun, kami masih menunggu dan kalau ada perkembangan pasti kami kabari,” jelasnya.

Saat ini kata dia Penyidik belum menetapkan tersangka. Namun, isteri korban berada di Mapolres Sumenep. “Tapi, bukan dalam rangka ditahan, melainkan mengamankan diri karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dari keluarga suaminya disana,” ungkapnya.

Mistoyo (45), meninggal dunia setelah mengonsumsi fanta putih dicampur susu dan telur ayam kampung di rumahnya.
Kasus itu terjadi pada Kamis, 13 Desember 2018, sekitar pukul 18.15 WIB.

Pertama kali, kondisi korban diketahui kejang-kejang oleh anak korban sendiri, Hosiatun. Anak korban bersama warga lain memutuskan membawanya ke Pusat Kesehatan (Puskesmas) setempat. Namun, jelang 15 menit saat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong.

Baca Juga :   Istri Mantan Camat Batuputih Diduga Aniaya Anak Yatim Siswa SMP 2 Sumenep

Kasus dugaan pembunuhan dengan cara diracun tersebut baru dilaporkan pada aparat kepolisian Sabtu, 15 Desember 2018 dini hari.

Hasil penyelidikan polisi, terdapat serbuk coklat dalam sebuah amplop terbungkusplastik/ kresek yang dibuang di dalam WC milik korban (belakang rumahnya).

Baunya mirip dengan sisa minuman yang diduga sengaja dicampurkan pada minuman korban. Campuran itu diduga racun hingga menyebabkan Mistoyo meninggal dunia.

Sisa dari minuman korban juga sempat diberikan pada ayam oleh pihak keluarga korban. Dalam hitungan 3 menit anak ayam mati. (Madi/Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *