PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Sebagian Partai Politik (Parpol) merasa kurang nyaman atau merasa dirugikan terkait tidak terpasangnya Alat Peraga Kampanye (APK). Pasalnya, desain sudah lama diserahkan kepada KPUD.
Abdullah Saidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Menyampaikan, sudah memanggil KPUD Kabupaten Pamekasan. Bahkan, Bawaslu kabupaten mulai kemaren dipanggil Bawaslu Jatim dan Parpol di Pamekasan mengeluh terkait tidak terpasangnya APK.
“Saya Panggil KPU untuk memberikan penjelasan tentang APK yang belum diserahkan kepada partai politik,” katanya Selasa, (27/11/2018).
Dijelaskan, Bahwa Bawaslu Pamekasan juga dimintai keterangan terkait APK tersebut oleh Bawaslu Jatim. Sementara, Hasil kesepakatan Rapat (Aprroval) tanggal 2 Oktober, dengan peresmian Dipasangnya APK pada sudah tanggal 23 September 2018.
“Sudah lama menyerahkan desain kepada KPU namun tak satupun terpasang,” paparnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Pamekasan, Moh.Hamzah mengatakan, membenarkan Ada panggilan dari Bawaslu pada Tanggal 26 November 2018 terkait APK.
“Memang sampai saat ini belum dilakukan, Tapi saya lakukan dan diserahkan kepada pejabat pengadaan Barang. Insyaallah APK selesai paling Akhir pertengahan Desember 2018,” Pungkasnya. (Mam/Red)














