banner 728x90
Tak Berkategori  

Proyek Coldmix Rp925 Juta di Sapudi Diputus Kontrak


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pekerjaan Proyek coldmix Asbuton di Kecamatan Nonggunong, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tepatnya di Dusun Sonok, Desa Karang Tengah diputus kontrak. Pasalnya, dengan anggaran sebesar Rp 925 juta tidak dikerjakan sampai batas akhir.

Rekanan yang diputus kontrak itu adalah PT Tiga Putri. Kabarnya, sampai detik ini hanya sedikit material yang sampai ke lokasi. Sehingga, pekerjaan proyek jalan melalui APBD itu tidak bisa dilaksankan. Meski, sudah diperpanjang selama 50 hari.

banner 728x90

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga M. Jakfar menjelaskan, pihaknya sudah memberi perpanjangan waktu untuk menuntaskan pekerjaan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pekerjaan. “Karena tidak dikerjakan terpaksa diputus kontrak, ” katanya.

Baca Juga :   Diskominfo Sumenep Sosialisasi Inovasi Layanan SiKapal, Kedaruratan Kapal Nelayan Lengkapi Perangkat Tombol Darurat

Dia menuturkan, karena tidak dikerjakan maka harus mengembalikan uang muka yang sudah dicairkan. Termasuk, juga dikenakan denda. “Soal berapa dendanya, belum diketahui. Kami masih akan menghitung, ” ucap mantan Kepala Dinas Perikanan ini.

Jakfar mengungkapkan, akibat pekerjaan yang diputus kontrak itu, konsekuensinya juga akan diblack list (masuk daftar hitam). Namun, hal itu ada mekanime yang diatur di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). “Ya, saya kira pasti diblacklist, ” tuturnya.

Bagaimana dengan proyek lain,?, Pejabat asal kepulauan ini belum bisa memberikan keterangan terkait ini. “Nanti kita lihat. Saya belum ngecek semua, ” tukasnya. (Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *